Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka investasi bodong berinisial S diamankan polisi. IDN Times/Imron

Lamongan, IDN Times - Polisi mengungkap modus investasi bodong yang dilakukan tersangka berinisial S. Tersangka S yang merupakan pemilik "Invest Yukk" ini mengaku menawarkan investasi bodong tersebut kepada para korbannya melalui aplikasi WhatsApp. Dalam beraksi S tak sendiri, tersangka juga dibantu oleh beberapa orang yang berperan sebagai reseller Invest Yukk yang tersebar di Lamongan, Bojonegoro dan Tuban.

1. Tersangka menjanjikan keuntungan besar kepada korban

Video tangkap layar S pemilik investasi saat diamankan polisi. Dok Istimewa

Untuk meyakinkan korbannya, tersangka menawarkan investasi kepada para member dengan keuntungan lebih besar. Misalnya, jika investasi Rp200 ribu dalam jangka waktu 10, member tersebut akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp300 ribu.

"Jadi tersangka ini menawarkan investasi ini melalui WhatsApp. Kemudian jika ada member yang baru masuk, uang hasil penyetoran tersebut diberikan lagi kepada member yang lama. Jadi uang ini terus diputar," kata Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, Jumat (14/1/2022).

2. Pelaku menjalankan investasi bodong sejak Bulan Oktober 2021

Editorial Team

Tonton lebih seru di