Bawaslu Surabaya Catat 1.156 TPS Titik Rawan

Surabaya, IDN Times - Setidaknya ada sebanyak 1.156 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menjadi titik rawan berdasarkan pemetaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya. Sementara jumlah TPS di Surabaya adalah 3.394.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Surabaya, Syafiudin mengatakan, pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 26 indikator berdasarkan pemetaan dari 3.964 TPS yang tersebar di 153 Kelurahan dari 31 Kecamatan se-Kota Surabaya.
"Pemetaan TPS Rawan oleh 153 Pengawas Kelurahan dilakukan selama 6 hari pada 10 sampai dengan 15 November 2024," ujarnya.
Berdasarkan data pemetaan setidaknya ada 265 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat, 203 TPS yang terdapat Pemilih Tambahan (DPTb), 81 TPS terdapat Potensi Pemilih Memenuhi Syarat, namun tidak Terdaftar di DPT (Potensi DPK) dan 95 TPS yang terdapat Penyelenggara Pemilihan di TPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas.
Lalu, 311 TPS terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar pada DPT di TPS, dan 17 TPS yang terdapat riwayat pemungutan suara ulang (PSU). 2 TPS memiliki riwayat terjadi kekerasan, 5 TPS memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilihan, 1 TPS terdapat penolakan penyelengaraan pemungutan suara, 11 TPS dengan riwayat praktik pemberian uang, 3 TPS riwayat petugas KPPS berkampanye, 3 TPS riwayat ASN, TNI/Polri, dan perangkat desa melakukan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan paslon, serta 4 TPS dengan riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara rusak.
Kemudian, 19 TPS memiliki riwayat kekurangan dan kelebihan logistik, 4 TPS riwayat terlambat distribusi logistik, 2 TPS sulit dijangkau, 11 TPS didirikan di wilayah rawan konflik, 12 TPS rawan bencana, 52 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih, 17 TPS di dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik), 13 TPS dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon, 3 TPS di lokasi khusus, 11 TPS terkendala jaringan internet, 11 TPS terkendala kendala aliran listrik.
Untuk mengantisipasi kerawanan TPS tersebut, Bawaslu telah melakukan berbagai strategi pencegahan. Mulai dari patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, kemudian koordinasi dan konsolidasi dengan stakeholder terkait dan sosialisasi pengawasan partisipatif dan pendidikan politik kepada masyarakat.
Selain dari panitia pengawas, Bawaslu juga bekerjasama dengan berbagai pihak untuk melakukan pemantauan Pilkada. Mulai dari bekerjsama dengan pemantau pemilihan, pegiat kepemilaun, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif dan menyediakan posko aduan masyarakat.
"Bawaslu juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih," ungkapnya.
Bawaslu juga merekomendasikan kepada KPU untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS turut mengantisipasi kerawanan. Kemudian merekomendasaikan KPU untuk menjalin koordinasi dengan seluruh stakeholder, mulai pemerintah Kota Surabaya, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya.
"Melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat waktu dan sasaran, melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta memprioritaskan kelompok rentan, dan mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat," pungkas dia.