Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bawaslu Magetan: 2 Laporan Dugaan Pelanggaran PSU Memenuhi Syarat
M. Ramzi, Komisioner Bawaslu Magetan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat. IDN Times/ Riyanto.

Magetan, IDN Times – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan tengah menindaklanjuti dua laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan salah satu pasangan calon (paslon). Dugaan tersebut mencuat setelah adanya laporan pembagian sembako di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Magetan pada 22 Maret 2025.

Laporan yang masuk sebelumnya berasal dari dua desa, yakni Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan, dan Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo. Dugaan pelanggaran ini terjadi pada Senin (10/3/2025), dengan pembagian sembako yang kemudian dilaporkan ke Bawaslu keesokan harinya.

1. Berkas laporan sudah memenuhi syarat

Warga bernama Suhardi melaporkan pemberian sembako di TPS 009 kepada Bawaslu Magetan. IDN Times/ Riyanto.

Komisioner Bawaslu Magetan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, M. Ramzi, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah memenuhi syarat formil dan materiil. Oleh karena itu, kasus ini akan dibahas bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menilai apakah terdapat unsur pidana dalam dugaan pelanggaran ini.

"Dua laporan ini akan berlanjut untuk dibahas bersama Gakkumdu karena memenuhi syarat formil dan materiil. Kemudian, karena ini diduga ada unsur pidana, maka kami bahas dengan Gakkumdu,” ujar Ramzi, Kamis (13/3/2025).

2. Bukti berupa sembako dengan stiker paslon

Ilustrasi pendistribusian logistik PSU (IDN Times/ Riyanto)

Dalam laporan yang diterima Bawaslu, barang bukti berupa paket sembako telah diserahkan. Paket tersebut berisi beras, kecap, minyak goreng, teh celup, serta stiker bergambar paslon yang disertai ajakan mencoblos. 

Total terdapat lima paket sembako, dua dari Desa Nguri dan tiga dari Desa Selotinatah. Untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan, Bawaslu juga akan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

3. Bawaslu imbau masyarakat tetap tenang

Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Magetan. IDN Times/ KPU Magetan.

Di tengah proses penyelidikan ini, Bawaslu Magetan mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus kepada pihak berwenang. Lembaga ini menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan pemilu secara transparan dan adil, serta memastikan PSU berlangsung jujur dan demokratis.

Kasus ini menjadi sorotan menjelang PSU, mengingat dugaan politik uang masih menjadi isu sensitif dalam pemilu di berbagai daerah.

Editorial Team

Related Article