Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ilustrasi klub malam. (Unsplash.com/Antoine J.)
  • Pengelola rumah hiburan umum di Surabaya wajib menyediakan ruang penanganan, tenaga kesehatan atau kerja sama klinik bagi pengunjung mabuk yang tidak bisa pulang sendiri.

  • RHU juga harus bekerja sama dengan transportasi online agar pengunjung mabuk tidak mengemudikan kendaraan, serta memastikan karyawan memahami prosedur penanganannya.

  • Satpol PP memeriksa kelayakan ruang khusus, termasuk fasilitas seperti kursi dan tempat tidur, lalu melanjutkan pengawasan rutin maupun inspeksi mendadak.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Pengelolah Rumah Hiburan Umum (RHU) di Kota Surabaya diwajibkan untuk memiliki fasilitas khusus berupa klinik hingga kerjasama dengan taksi online untuk menghindari pengunjung pulang dalam keadaan mabuk. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi terjadinya kecelakaan akibat minum minuman keras.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti mengatakan, pihaknya secara rutin mengecek diskotek di Surabaya. Pengecekan tidak hanya menyasar kepatuhan terhadap ketentuan usia, tetapi juga memastikan pengelola RHU menyediakan fasilitas penanganan bagi pengunjung yang tidak memungkinkan pulang sendiri akibat pengaruh minuman beralkohol.

"Jadi waktu mereka (pengunjung) pulang, pengelola harus punya fasilitas-fasilitas tertentu, seperti ruangan, tenaga kesehatan. Terus kerja sama dengan klinik apabila ada keadaan pemabuk itu tidak memungkinkan pulang," katanya, Rabu (4/11/2026). Pengelola RHU telah membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk menyediakan fasilitas tersebut.

Di samping itu, Pengelola juga diwajibkan menjalin kerja sama dengan penyedia transportasi daring agar pengunjung yang berada dalam kondisi mabuk tidak mengemudikan kendaraan sendiri. "Kerja sama dengan transportasi online untuk memulangkan pemabuk yang tidak memungkinkan mereka mengendarai kendaraannya. Jadi, kita juga cek hal-hal tersebut," ujar Irna.

Selain ketersediaan fasilitas, Satpol PP turut memeriksa pemahaman karyawan mengenai prosedur penanganan pengunjung yang mengalami kondisi mabuk. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan pengelola, baik dari sisi sarana maupun sumber daya manusia.

"Itu menjadi komitmen kita kepada para pengelola diskotek, klub malam, untuk menyediakan hal tersebut," tegasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Irna mengungkapkan, sebagian besar pengelola RHU telah menyediakan ruangan khusus. Namun, petugas tetap mengevaluasi kelengkapan fasilitas untuk memastikan ruangan tersebut benar-benar layak digunakan dan bukan sekadar ruangan kosong.

"Rata-rata mereka memang sudah punya ruangan. Cuma kita cek lagi nih, ruangannya itu benar-benar disediakan. Istilahnya di dalamnya itu ada kursi, ada tempat tidur atau hanya ruangan kosong yang orang digeletakno (dibiarkan). Nah, itu saya nggak mau, kan gitu," jelas dia

Irna memastikan pengawasan terhadap diskotek dan klub malam akan terus dilakukan secara berkala maupun melalui inspeksi mendadak dengan lokasi yang tidak diumumkan sebelumnya. Langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh pengelola RHU konsisten mematuhi ketentuan yang berlaku.

"Pengetatan ini akan kita lakukan, ada yang sifatnya rutin, ada yang sifatnya itu acak. Jadi titik lokasinya menjadi rahasia di tempat kami ya. Tidak kami umumkan memang," pungkasnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article