Aturan Baru Debat Capres - Cawapres, Anies: Monggo!

Banyuwangi, IDN Times - KPU menyepakati pada debat Capres - Cawapres berikutnya, penggunaan singkatan dan kata asing harus dijelaskan oleh moderator. Aturan ini pun disambut dengan kesiapan oleh Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan.
"Jadi buat kami mau aturannya seperti apapun ya monggo aja," tegas Anies usai menghadiri acara pengajian umum di Banyuwangi, Kamis (28/12/2023).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan, debat kandidat capres-cawapres adalah sebuah ajang yang mempertontonkan kualitas dari sosok calon. Keseluruhan yang ada pada debat tersebut akan menjadi perhatian publik.
Menurut dia, gestur tubuh, gaya bicara, dalam melontarkan suatu pertanyaan hingga kualitas dalam menjawab sebuah pertanyaan. Itu semua adalah cerminan dari wawasan maupun kompetensi sosok calon.
"Pada ujungnya kan publik bisa menilai kualitas pertanyaan, kualitas jawaban, itu mencerminkan yang mengungkapkan. Jadi mau aturannya seperti apapun juga, cara bertanya, isi pertanyaan, itu menggambarkan apa yang ada dalam pikiran," kata Anies.
Anies menegaskan, semua perjalanan dalam proses pencapresannya akan menjadi pelajaran serta evaluasi bersama. Sebab, apapun yang terjadi, pada ujungnya rakyat yang akan menentukan.
"Toh pada ujungnya rakyat yang akan menilai. Jadi ini adalah pelajaran bagi kita semua untuk mengambil hikmah dari kejadian itu tadi," ucapnya.
Senada dengan Anies, Cawapres Muhaimin Iskandar akan mentaati peraturan yang telah disepakati KPU dalam debat. Karena yang paling utama adalah kesiapan pribadi masing-masing calon.
"Pokoknya kita ikuti saja aturan main yang penting kita siap," tegasnya singkat.
Aturan terkait pelurusan istilah asing dan singkatan ini berlaku pada debat ketiga Pilpres 2024 dengan agenda debat calon presiden (capres). Kesepakatan ini diambil bersama perwakilan masing-masing tim pasangan calon dalam rapat evaluasi debat kedua, Rabu (27/12/2023).