Malang, IDN Times - Tim bantuan hukum 'Aremania Menggugat' akan mengawal proses hukum yang dilakukan pemerintah atas tragedi Kanjuruhan pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu. Mereka berharap pemerintah bisa benar-benar mengusut hingga tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Aremania Mengawal Pengusutan Tragedi Kanjuruhan

1. Penetapan tersangka hanyalah langkah awal
Ketua advokasi bantuan hukum Aremania menggugat, Djoko Tritjahjana menjelaskan bahwa adanya penetapan status tersangka terhadap enam orang yang diumumkan kepolisian adalah hal yang baik. Namun demikian, hal itu hanyalah langkah awal untuk mengungkap peristiwa tersebut secara lebih terbuka lagi.
"Penetapan enam tersangka itu bukan berarti permasalahan selesai. Tetapi titik awal untuk mengusut tuntas atas peristiwa ini," katanya Senin (10/10/2022).
2. Minta tak ada intimidasi kepada saksi atau keluarga korban
Lebih jauh, Djoko juga meminta kepada semua pihak untuk tidak melakukan hal-hal yang bersifat intimidatif. Baik kepada saksi kejadian maupun keluarga korban. Pihaknya juga terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan semua pihak untuk memperjuangkan pengungkapan tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan itu.
"Kami berharap tidak ada hal-hal yang bersifat intimidasi, diskriminasi ataupun kriminalisasi kepada para saksi dan korban," tambahnya.
3. Enam tersangka atas tragedi Kanjuruhan
Adapun kepolisian telah menetapkan enam orang sebagai tersangka atas peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022). Enam orang tersebut masing-masing adalah adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.
"Kami percaya bahwa pemerintah dalam hal ini kepolisian bisa mengungkap secara lebih jelas siapa yang terlibat langsung dan tidak langsung atas peristiwa ini," katanya.
4. Tragedi sebabkan 131 orang meninggal
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa kericuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022). Kericuhan terjadi pasca pertandingan antara Arema FC menghadapi Persebaya Surabaya. Setelah laga berakhir untuk kemenangan Persebaya dengan skor 3-2, sejumlah suporter turun ke lapangan. Hal itu kemudian dihalau oleh petugas keamanan. Petugas keamanan kemudian menggunakan gas air mata yang kemudian membuat suporter menjadi panik.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, total korban meninggal dunia atas peristiwa tersebut adalah 131 orang. Sementara korban luka-luka mencapai 440 orang.