Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Antisipasi Virus Corona, PN Surabaya Terapkan Sidang Daring

Kota Surabaya
Antisipasi Virus Corona, PN Surabaya Terapkan Sidang Daring
Suasana sidang online di PN Surabaya, Senin (30/3). IDN Times/Dok. Istimewa
Share Article

Surabaya, IDN Times - Wabah virus corona yang terus meluas membuat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memutar otak untuk menjalankan fungsinya. Terobosan pun dilakukan dengan menggelar sidang secara online atau daring, Senin (30/4).

  1. 1. Sesuai dengan SEMA

    Pengadilan Negeri Surabaya. IDN Times/Fitria Madia
    Pengadilan Negeri Surabaya. IDN Times/Fitria Madia

    Pelaksanaan sidang daring sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No.1 Th.2020 serta surat dari Kementerian Hukum dan Ham. "Diterapkan mulai hari Senin tanggal 30 Maret 2020. Ini merupakan arahan dari Ketua Mahkamah Agung melalui SEMA No. 1 Tahun 2020," ujar Humas PN Surabaya Martin Ginting, Senin (30/3)

  2. 2. Sidang menggunakan sistem teleconference

    Pengadilan Negeri Surabaya. IDN Times/Tarida Alif
    Pengadilan Negeri Surabaya. IDN Times/Tarida Alif

    Pada persidangan daring, terdakwa tidak diwajibkan datang ke ruang sidang. Mereka cukup di dalam rumah tahanan (rutan), tempat terdakwa ditahan. Namun, untuk hakim, jaksa, dan kuasa hukum masih diwajibkan datang ke ruang sidang.

    "Nanti terhubung, metodenya teleconference," kata Martin.

  3. 3. Terdakwa tidak diwajibkan ke ruang sidang karena potensi tertular di luar

    Pengadilan Negeri Surabaya. IDN Times/Vanny El Rahman
    Pengadilan Negeri Surabaya. IDN Times/Vanny El Rahman

    Alasan hanya terdakwa yang hanya melakukan sidang jarak jauh lantaran ada potensi tertular virus. Apabila terjadi penularan, maka bisa berbahaya bagi narapidana (napi) lainnya di rutan.

    "Di luar potensi tertularnya jadi lebih besar, akan bahaya kalau dia kembali bisa menular ke yang lain. Ini semata-mata untuk kebaikan mereka bersama juga," kata dia.

    "Ini merupakan kepedulian aparat penegak hukum untuk mencegah meluasnya wabah virus corona," Martin menambahkan.

  4. 4. Jika ada kendala segera dievaluasi bersama

    Pengadilan Negeri Surabaya. IDN Times/Vanny El Rahman
    Pengadilan Negeri Surabaya. IDN Times/Vanny El Rahman

    Teknis sidang daring ini diklaim telah teruji, sejauh ini belum ada kendala berarti. Apabila di tengah jalan nanti ada kendala, maka segera dievaluasi bersama.

    "Pelaksanaan sidang online akan kami amati pelaksanaannya dan bila ada yang kurang baik akan dievaluasi. Yang penting tujuan kita adalah menyelamatkan masyarakat dari pandemi ini," kata Martin.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More