Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Anggota Polres  Perak Kena Geledah BNN, Polda Jatim akan Tindak Tegas

Anggota Polres  Perak Kena Geledah BNN, Polda Jatim akan Tindak Tegas
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto. (Dok. Humas Polda Jatim)
Share Article

Surabaya, IDN Times - Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak diduga kena geledah Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) di Sidoarjo. Atas hal ini, Polda Jawa Timur akan menindak anggota tersebut bila terbukti menggunakan narkoba

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, anggota Polres Pelabuhan Tanjungperak inisial Aiptu AS tinggal di Sidoarjo. Saat itu AS digeledah oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Jatim (BNNP Jarim). Kini, AS masih ditangani BNNP Jatim.

"Jika memang benar oknum tersebut terbukti terlibat narkoba, sudah dipastikan Polda Jatim akan menindak tegas," kata Dirmanto.

Dirmanto, bahwa kegiatan penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut perjanjian kerjasama antara Ditresnarkoba Polda Jatim dan BNNP Jawa Timur. "Pada saat penggeledahan juga didampingi anggota Bidpropam Polda Jatim," ujar  Dirmanto Kamis (5/12/2024) di Mapolda Jatim. 

Polda Jatim berkomitmen untuk menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. "Komitmen Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto Msi, akan menindak tegas oknum Anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba," kata  Dirmanto.

Dirmanto mengatakan, sesuai perintah Presiden RI, Prabowo Subianto yang diteruskan kepada Kapolri yang kemudian ditindaklanjuti Polda Jatim dan jajarannya, bahwa Polri harus bersih-bersih internal. Termasuk anggota yang menggunakan narkoba. "Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas," tegas Kombes Dirmanto.

Polda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah. Siapapun yang terlibat menggunakan narkoba akan diberikan sanksi tindakan tegas hingga pemberhentian dengan tidak hormat.

"Bidpropam Polda Jatim secara rutin melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap anggota," terang Kombes Dirmanto. 

Ia menambahkan, sebanyak 11 anggota Polda Jatim telah dipecat pada November 2024 karena terlibat narkoba. Hal ini, sebagai bukti tindak tegas Polda Jatim terhadap anggota yang kedapatan memakai narkoba. 

"Pada bulan November 2024 sudah ada 11 anggota terlibat dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) karena terbukti terlibat Narkoba," pungkas Kombes Dirmanto.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khusnul Hasana
Faiz Nashrillah
Khusnul Hasana
EditorKhusnul Hasana

Latest News Jawa Timur

See More

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Perempuan di Putat Jaya Surabaya

27 Jun 2026, 19:55 WIBNews