Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Amphuri Desak Pemerintah Melobi Arab Saudi untuk Jemaah Umrah

Sejumlah jamaah calon haji asal Kabupaten Sukoharjo berjalan memasuki pesawat saat keberangkatan kloter pertama di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (7/7/2019) pagi. Jamaah calon haji yang tergabung pada kloter pertama dari Kabupaten Sukoharjo tersebut memberangkatkan sebanyak 360 jamaah calon haji menuju Tanah suci Makkah. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/hp.)

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Arab Saudi mulai membuka pintu umrah bagi jemaah luar negeri pada Senin (9/8/2021). Namun, ada beberapa persyaratan yang diwajibkan oleh pihak Arab Saudi. Salah satunya jemaah harus sudah vaksinasi COVID-19.

1. Indonesia belum dapat jatah umrah dari Arab Saudi

Masjidi Haram, Makkah, mulai dibuka untuk salat bagi warga Arab Saudi sejak ditutup karena pandemik COVID-19, tujuh bulan lalu, Minggu (18/10/2020). (ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/pras.)

Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Jawa Timur (Jatim), Mochamad Sufyan Arif mengatakan, pintu umrah Arab Saudi itu tidak berlaku bagi jemaah asal Indonesia. Sehingga sampai sekarang belum ada kepastian bagi yang akan berangkat umrah.

"Ya Saudi membuka pintu umrah untuk negara lain, kecuali beberapa negara, salah satunya Indonesia. Meski pun di sistem visa sudah open tapi saat entry paspor Indonesia masih closed," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (10/8/2021).

2. Desak pemerintah segera lobi Arab Saudi

Masjidi Haram, Makkah, mulai dibuka untuk salat bagi warga Arab Saudi sejak ditutup karena pandemik COVID-19, tujuh bulan lalu, Minggu (18/10/2020). (ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/pras.)

Sufyan hanya berharap kepada Pemerintah Indonesia agar segera melakukan komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi. Nantinya, bisa dibicarakan secata bilateral supaya jemaah Indonesia diizinkan lagi untuk melakukan ibadah ke Tanah Suci.

"Harapan kami selaku penyelenggara peran serta aktif dari pemerintah supaya mengadakan pembicaraan bilateral antar negara supaya jamaah Indonesia juga diperbolehkan beribadah ke Tanah Suci," kata dia.

3. Haji hanya terbatas untuk jemaah dalam negeri Arab Saudi

Ilustrasi Jemaah Haji (IDN Times/Dok. Humas Bandara SAMS Sepinggan)

Sementara untuk ibadah haji, Sufyan menyampaikan bahwa Arab Saudi belum membuka pintu bagi jemaah luar negeri. Saat ini ibadah haji hanya bisa dilakukan terbatas. Pandemik COVID-19 tampaknya membuat pihak Arab Saudi tidak mau mengambil risiko.

"Haji dari tahun kemarin dibuka, tapi dengan syarat-syarat tertentu dan hanya untuk warga negara Saudi atau yang masih mendapatkan izin tinggal di Saudi atau ekspatriat," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us