Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Akses Penghuni Apartemen Surabaya Ditutup, Warga Wadul DPRD

DPRD Surabaya saat menerima keluhan warga penghuni apartemen yang aksesnya ditutup, Rabu (11/12/2024). (Dok. Istimewa)

Surabaya, IDN Times - Viral di media sosial akses lift penghuni Apartemen Bale Hinggil Surabaya ditutup oleh pengembang. Warga yang tergabung dalam Bale Hinggil Community pun mengadukan hal ini ke DPRD Kota Surabaya, Rabu (11/12/2024).

Keluhan tentang akses ditutup itu diunggah oleh akun media sosial TikTok Cak Sholeh. Dalam video tersebut Cak Sholeh mengatakan, warga membeli apartemen dan dihuni pada tahun 2019. Sejak tahun itu, developer tidak membentuk Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) yang menjadi kewajiban mereka. 

" P3SRS ini adalah organisasi penghuni rumah susun, tapi sayangnya sing jenenge developer wedi rugi (yang namanya developer takut rugi) organisasi tidak pernah dibentuk," ujar Sholeh dalam video tersebut. 

 Tiba-tiba tahun 2021 developer membuat kibajakan baru dengan menaikkan service charge. Tidak tanggung tanggung service charge naik sebesar 80 persen, padahal saat itu Indonesia dan dunia sedang dilanda pandemik COVID-19, dimana banyak orang mengalami penurunan pendapatan.

"Tapi yang namanya developer tetap seakan akan tidak mau tau, (service charge tetap dinaikkan) yang awalnya Rp7.500 per meter menjadi Rp13.500 per meter. situasi COVID gak duwe duwek (situasi COVID-19 warga tidak punya uang), bergejolak lah warga terus menerus, gak ada titik temu," ungkap Sholeh yang merupakan pengacara kondang di Surabaya ini.

Kemudian pada awal Desember 2024 tiba-tiba akses lift penghuni ditutup. Warga pun tak bisa menggunakan lift. 

"Bayangno ibu-ibu wes sepuh ngene dikongkon gae tangga darurat, (bayangkan, ibu-ibu sudah lansia seperti ini disuruh menggunakan tangga darutat)," tuturnya. 

Penghuni Apartemen kemudian mewadulkan hal ini ke DPRD Surabaya. Salah satu penghuni, Kristanto mengatakan, akses lift dinonaktifkan karena mereka tak mengikuti prosedur pembayaran service charge dengan tarif baru. Mereka tak mau mengikuti prosder itu sebab antara pengembang dan penghubi telah melakukan kesepakatan tahun 2021 bahwa sebelum ada kesepakatan dan musyawarah, fasilitas tidak boleh diputus.

“Surat peringatan (pembayaran tarif baru) itu dilayangkan awal Desember, dan pada akhirnya lift benar-benar dimatikan. Ini melanggar surat pernyataan bermaterai yang sebelumnya ditandatangani oleh pengelola,” ujar Kristanto

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati menilai ada potensi pelanggaran pada masalah ini. Sebab, menurutnya, sebelum Akta Jual Beli (AJB) diserahkan ke pemilik unit, maka biaya fasilitas disana ditanggung developer. Lift harusnya tetap bisa digunakan oleh penghuni.

Politisi PKS ini akan melakukan sidak ke apartemen untuk mengetahui lebih detail permasalahan ini pada Kamis (12/12/2024). Sehingga pihaknya bisa mencari solusi yang terbaik bagi warga dan pengembang.

“Kami juga meminta Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya mengundang secara terpisah warga dan pengembang. Agar mereka bisa hadir dan kami akan datang,” kata dia.

Sementara itu building manager PT Tata Kelola Sarana Oky Muchtar mengatakan penonaktifan ke unit itu berawal dari persoalan iuran oleh 80 penghuni. Mereka disebut belum melunasi Biaya Pengelolaan Lingkungan (BPL) sejak tahun 2021. Selain itu, para penghuni juga disebut tak setuju dengan kenaikan BPL dari Rp7.500 menjadi Rp13.500 per meter persegi.

"Kami sudah layangkan Surat Peringan (SP) pertama namun belum ada tanggapan. Akhirnya sesuai aturan kami lakukan penonaktifan," katanya.

Oky menyebut, apartemen tersebut ada 800 unit yang dihuni dan mayoritas menyetujui aturan pembayaran baru. Sementara terdapat 80 penghuni tak menyetujui aturan itu. 

"Soal ada persekusi, kami pastikan hal itu tidak terjadi. Karena kami ingin memastikan juga penghuni yang lain aman dan nyaman tinggal di sana," tuturnya.

Selain itu, Oky memastikan tak ada penghuji lansia yang harus naik tangga hingga 16 lantai karena tak setuju dengan kenaikan biaya servis charge. Akses lift tetap diberikan bagi penghuni lansia.  

"Lansia tersebut merupakan orang tua dari salah satu pemilik. Kami tetap berikan akses lift untuk orangtua tersebut," pungkas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khusnul Hasana
Zumrotul Abidin
Khusnul Hasana
EditorKhusnul Hasana
Follow Us