8 Tersangka Pabrik Narkoba Belajar dari WNA Malaysia

Malang, IDN Times - Polisi mengamankan 8 orang tersangka dalam penggerebekan pabrik narkoba terbesar di Indonesia pada Selasa (2/7/2024) di Jalan Bukit Barisan Nomor 2, Kelurahan Gading Kasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Kedelapan tersangka tersebut adalah RR (23) warga Sesa Suka Raya, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi. IR (25) warga Desa Karang Asih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. HA (21) warga Desa Simpangan, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. FP (21) warga Perum Sukaraya, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.
Kemudian DA (24) Desa Waluya, Cikarang Utama, Kabupaten Bekasi. AR (21) Desa Karang Rahayu, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi. YC (23) Desa Karang Asih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Dan SS (28) Desa Karang Asih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
1. Ternyata para tersangka adalah pengangguran yang butuh kerja
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan jika para tersangka ini masih tergolong sangat muda. Bagaimana tidak, usai paling tua adalah 28 tahun san kebanyakan adalah pemuda berusia 21 sampai 25 tahun. Sementara background mereka disebut adalah para pengangguran.
"Usia rata-rata mereka adalah 21-22 tahun, dan diantara para pelaku ini kalau dikatakan ya mereka pengangguran mereka mencari pekerjaan," terangnya saat konferensi pers pada Rabu (3/7/2024).
Namun, Wahyu tidak mau mengungkapkan latar belakang pendidikan para tersangka sehingga bisa menguasai ilmu kimia untuk memproduksi narkoba. Ia hanya mengatakan jika para tersangka diajari oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang dipanggil Ken.