Magetan, IDN Times – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan bakal mengaktifkan kembali Hansip atau sekarang disebut Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang tersebar di desa dan kelurahan. Setidaknya, sekarang tercatat ada 6.750 anggota Satlinmas.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025, yang memerintahkan daerah menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling).