5 Orang di Magetan Gagal Adopsi Bayi Laki-laki yang Dibuang di Gazebo

Magetan, IDN Times – Sebanyak lima orang yang belum memiliki keturunan mendaftar di Dinas Sosial Magetan untuk mengadopsi bayi laki-laki malang yang sempat ditelantarkan orang tuanya di gazebo depan Toko Bangunan Putra Sukses, Jalan Raya Sukomoro, beberapa waktu lalu. Sayangnya, mereka gagal karena bayi tersebut kini telah berada dalam pengasuhan keluarganya. Nenek sang bayi di Sulawesi bersikeras untuk merawatnya sendiri.
1. Biaya rumah sakit diselesaikan keluarga
Kepala Dinas Sosial Magetan, Parminto Budi Utomo, menjelaskan bahwa bayi tersebut telah dijemput oleh neneknya, seorang warga Makassar, Sulawesi Selatan. Setelah mendapat kabar, nenek bayi tersebut langsung datang ke Magetan untuk mengambil cucunya.
"Begitu ditemukan, orangtuanya memberikan informasi yang mengarah ke Makassar. Dalam dua atau tiga hari, semuanya dibereskan oleh nenek bayi," kata Parminto saat dikonfirmasi Rabu (18/12/2024).
Bayi tersebut sempat dirawat di RSUD dr Sayidiman Magetan, namun dokter menyatakan kondisinya sehat tanpa masalah serius. Meskipun awalnya sempat ada kebingungan terkait biaya rumah sakit, keluarga bayi akhirnya mengambil alih tanggung jawab penuh.
"Awalnya kami merencanakan bantuan sosial untuk pembiayaan, tetapi keluarga bayi menyelesaikannya, termasuk melunasi biaya rumah sakit," jelas Parminto.
2. Lima orang belum beruntung
Menurut Parminto, ada lima pihak yang berniat mengadopsi bayi ini setelah kisahnya mencuat. Namun, keluarga bayi, terutama neneknya, menolak semua tawaran tersebut. "Nenek bayi bersikeras ingin merawat cucunya sendiri. Keluarga merasa bahwa cucu ini adalah tanggung jawab mereka," tambahnya.
Saat ini, bayi tersebut telah dibawa pulang oleh neneknya sejak pekan lalu dan dirawat dalam lingkungan keluarga. Parminto berharap bayi ini dapat tumbuh dengan baik dalam asuhan keluarganya yang penuh kasih.
3. Bayi akan diasuh neneknya
Kasus ini menjadi pengingat tentang pentingnya solidaritas keluarga dalam menghadapi situasi sulit. Dinas Sosial Magetan juga berkomitmen untuk terus memantau kasus serupa agar hak-hak anak tetap terlindungi.
Dengan keputusan keluarga ini, lima pihak yang sempat berniat mengadopsi harus menerima bahwa bayi tersebut telah mendapatkan rumah terbaik, yaitu keluarganya sendiri.