Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Sukma Shakti

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 38 tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama Januari - Juni 2023 ditangkap Polda Jawa Timur (Jatim). Jumlah ini meningkat dibanding tahun lalu. Karena selama 2022, ada 13 tersangka yang ditangkap.

Kendati meningkat, modus yang digunakan para tersangka mayoritas sama. Dalam aksinya, pelaku menjanjikan pekerjaan kepada korban. "Baik dikirim ke luar negeri atau antardaerah," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Rabu (21/6/2023).

Nah untuk korbannya, sambung perwira dengan tiga melati emas ini, mayoritas memang perempuan. Mereka dijanjikan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Tapi nyatanya tidak diberangkatkan, justru dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK).

"Modus eksploitasi seksual yang ditangani tahun ini 10 kasus," kata Dirmanto.

Editorial Team

Tonton lebih seru di