Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Animasi Gedung Mahkamah Agung dari Video Profile Fasilitas Mahkamah Agung

Surabaya, IDN Times - Sebanyak tiga pasangan calon kepala daerah di tiga kabupaten di Jawa Timur (Jatim) mengajukan permohonan sengketa atau hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Antara lain, Kabupaten Ponorogo, Magetan hingga Bangkalan. 

"Benar ada tiga daerah yang mengajukan sengketa ke MK," ujar Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam di Surabaya, Sabtu (7/12/2024).

Untuk Ponorogo, gugatan muncul dari paslon nomor urut 1 Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Daru. Catatan hasil rekapitulasi KPU, paslon ini mendapat 254.618 suara. Sementara pesaingnya, paslon nomor urut 2, Sugiri Sancoko-Lisdyarita mendapat 300.790 suara. 

Dari Kabupaten Magetan, permohonan gugatan datang dari paslon nomor urut 3, Sujatno-Ida Yuhana Ulfa. Mengacu pada catatan hasil rekapitulasi, paslon tersebut mendapat 136.083 suara. Selisih tipis dari Nanik Endang-Suyatni Priasmoro yang unggul dengan raihan 137.347 suara. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di