Surabaya, IDN Times - Virus corona atau COVID-19 berdampak parah terhadap para pekerja di Jawa Timur (Jatim). Data per Sabtu (11/4), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi menyebut, sebanyak 27.603 pekerja harus dirumahkan sementara hingga kehilangan pekerjaan.
Dari 27.603 yang terdampak, apabila dirinci ada sebanyak 20.036 orang dirumahkan. Sedangkan yang mengalami PHK ada 3.315 orang. Serta juga 4.302 dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) putus kontrak, bermasalah, maupun yang gagal berangkat.
