Surabaya, IDN Times – Ancaman kekeringan di Jawa Timur (Jatim) memasuki fase puncak seiring musim kemarau yang diprediksi berlangsung pada Agustus hingga September 2026. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim mencatat sebanyak 22 kabupaten/kota kini telah menetapkan status siaga kekeringan.
Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto mengatakan, dari 29 kabupaten/kota yang berpotensi mengalami kekeringan, sebanyak 15 daerah telah melakukan dropping air bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak.
“Dari potensi 29 kabupaten/kota yang mengalami kekeringan, hingga hari ini yang sudah membuat status siaga kekeringan itu ada 22 kabupaten dan sudah ada 15 kabupaten yang sudah melakukan dropping air bersih,” ujarnya, Rabu (19/8/2026).
Sejumlah daerah yang telah melakukan distribusi air bersih antara lain Bondowoso, Situbondo, Blitar, Ponorogo dan Probolinggo. Penyaluran dilakukan untuk mengantisipasi semakin terbatasnya ketersediaan air bersih di wilayah terdampak.
Kondisi tersebut juga membuat 11 kabupaten mulai meminta dukungan penanganan kepada Pemprov Jatim. Menurut Gatot, daerah-daerah tersebut sebelumnya telah melakukan dropping air menggunakan anggaran masing-masing, namun kini membutuhkan tambahan dukungan karena kemampuan anggarannya telah maksimal.
“Sudah melaksanakan dropping air bersih menggunakan anggarannya dan sudah maksimal, sudah habis sehingga membutuhkan dukungan dari BPBD Provinsi,” katanya.
Gatot menegaskan, BPBD Jatim saat ini memprioritaskan penanganan jangka pendek dan darurat melalui distribusi air bersih. Sementara untuk solusi jangka panjang seperti pembangunan sumur bor, kewenangan berada pada instansi teknis.
“Potensi sumur bor ada, tetapi itu adalah kewenangan dari ESDM. Teman-teman ESDM maupun PU Cipta Karya punya agenda tersendiri untuk jangka panjangnya,” jelasnya.
Selain Pemprov Jatim, dukungan penanganan kekeringan juga datang dari TNI dan BNPB, termasuk melalui pengeboran sumber air dalam di sejumlah wilayah. Gatot menyebut kondisi kekeringan saat ini perlu mendapat perhatian serius karena Jatim tengah memasuki periode puncak musim kemarau.
“Sebagaimana informasi dari teman-teman BMKG bahwa puncak musim kemarau terjadi pada Agustus dan September. Inilah puncak dari musim kemarau tersebut,” katanya.
BPBD Jatim tidak hanya fokus menghadapi ancaman kekeringan, tetapi juga meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Distribusi air bersih dilakukan secara masif dengan mekanisme pengajuan dari pemerintah kabupaten/kota agar bantuan dapat menjangkau masyarakat secara merata.
Sementara itu, upaya modifikasi cuaca belum dapat dilakukan karena belum terdapat awan potensial yang memenuhi kondisi untuk pelaksanaan operasi tersebut. “Untuk modifikasi cuaca hingga hari ini informasi dari teman-teman BMKG belum ada awan potensial yang bisa dilakukan modifikasi cuaca,” pungkasnya.
