Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

2 ASN Surabaya Tarik Pungli, Mereka Diproses Inspektorat

2 ASN Surabaya Tarik Pungli, Mereka Diproses Inspektorat
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi (IDN Times/Khusnul Hasana)
Share Article

Surabaya, IDN Times - Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Surabaya kepergok melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga. Ada yang menarik pungli berupa uang Rp30 juta untuk pengurusan sertifikat tanah, ada pula yang menjanjikan kerja dengan imbalan uang.

1. ASN pungli Rp30 juta untuk pengurusan administrasi sertifikat tanah

Ilustrasi pungli. (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi pungli. (IDN Times/Sukma Shakti)

ASN pertama merupakan pegawai kelurahan di Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri Surabaya. Diduga, ASN tersebut menarik pungli Rp30 juta kepada pemohon pengurusan surat petok D yang hilang. 

Temuan pungli ini diunggah di YouTube Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Dalam video tersebut, Armuji kedatangan seorang bernama Basir yang mengadu bahwa saat mengurus surat petok D petugas kelurahan Bangkingan bernama Ilyas meminta Basir menyiapkan Rp60 juta. 

Rp60 juta itu, untuk pengurusan administrasi lahan 5.320 hektar sawah. Namun, setelah melalui negosiasi, petugas kelurahan itu menyepakati uang Rp30 juta. 

Setalah uang Rp30 juta itu diberikan, selang beberapa bulan surat administrasi tersebut tak kunjung dibuatkan. Salah satu LSM mengetahui adanya dugaan pungli ini, petugas bernama Ilyas itu pun mengembalikan uang tersebut kapada Basir. 

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, meski uang tersebut telah dikembalikan, ia tetap akan menghukum pelaku. Kini, ASN tersebut dalam proses di Inspektorat. 

"Di Inspektorat kan ada pungli A B C D hukumannya gimana, sekarang masih berproses di dalam Inspektorat," ujar Eri saat apel di halaman Pemkot Surabaya, Senin (30/1/2023). 

2. ASN menarik pungli ke warga untuk dijanjikan kerja tenaga kontrak

Pengibaran bendera merah putih di Balai Kota Surabaya. Dok. Humas Pemkot Surabaya.
Pengibaran bendera merah putih di Balai Kota Surabaya. Dok. Humas Pemkot Surabaya.

ASN kedua terlibat pungli yang berbeda. ASN ini menarik pungli untuk pekerja outsourcing atau tenaga kontrak. Ia menjanjikan pekerjaan dengan meminta pungutan. 

Eri menuturkan, ia sendiri yang menerima laporan tersebut. Ada lima korban yang datang ke ruang kerjanya melapor bahwa mereka dijanjikan pekerjaan oleh salah satu ASN. 

"Saya gak akan sebutkan namanya siapa, membuat gaduh lah," ungkap dia. 

Diduga, ASN tersebut meminta uang sebesar Rp15 juta kepada masing-masing korban.  Dari lima korban, tiga korban sudah transfer kepada pelaku. 

"Saya panggil Sekda, inspektorat, ada buktinya semua tapi saya gak akan nyebut nama. Saya akan masukkan pidananya. Biar mereka tau kelakuannya tidak benar," tegas Eri. 

3. Masyarakat diminta tak segan melapor

Ilustrasi Memberi dan Menerima Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Memberi dan Menerima Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Bagi masyarakat yang menjadi korban, ia meminta untuk melapor ke Pemkot. Eri akan membuka selebar-lebarnya aduan dari masyarakat, jika masyarakat tak lagi percaya pada Lurah dan Camat. 

"Saya minta sama warga jangan takut laporan. Lagsung ke saya kalau gak percaya dengan Lurah camat," pungkas dia.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin

Latest News Jawa Timur

See More

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Perempuan di Putat Jaya Surabaya

27 Jun 2026, 19:55 WIBNews