Surabaya, IDN Times - Praktik judi ternyata masih marak terjadi di Jawa Timur (Jatim). Bahkan, beberapa judi melibatkan jaringan internasional. Kepolisian Daerah (Polda) Jatim meringkus 15 tersangka dari tujuh tempat perjudian berbeda di Jatim. Mereka terdiri dari empat bandar, enam pengepul dan lima pengecer.
15 Penjudi Diringkus Polisi, Libatkan Jaringan Internasional

1. Omsetnya jutaan rupiah sehari
Kasubdit III Jatanras AKBP Leonard Sinambela mengatakan, para penjudi berasal dari Tuban, Malang, Lamongan, hingga Pati Jawa Tengah. Omset judi ini pun berapa bervariasi. Namun, umumnya jutaan rupiah setiap hari. "Ada yang jutaan rupiah, ada yang kita sita barang bukti untuk uang adalah Rp24 juta," ujarnya saat rilis di Mapolda Jatim, Senin (11/2).
2. Sudah berlangsung lebih dari 1 tahun
Leonard menambahkan tujuh kasus perjudian ini sudah sejak lama. Selain itu, dari rekapan hasil perjudian, ada beberapa modus yang digunakan untuk perjudian. "Masing-masing kan dari jaringan yang berbeda sudah berlangsung 1 tahun terakhir," katanya.
3. Judi di Tuban libatkan jaringan internasional
Leonard membeberkan, judi yang di Tuban memiliki model berbeda. Dia menyebut praktik judinya melibatkan jaringan internasional. "Di Tuban itu berdasarkan pemantauan dua bulan ini jenisnya lain lagi, yaitu togel Singapura dan Hongkong ini setiap hari dia," terang Leonard.
4. Modusnya hanya dengan SMS
Untuk modusnya, lanjut Leonard, para pemasang mengirimkan SMS kepada bandar dan pengecer bahwa untuk melihat putaran. Yaitu dengan melihat situs daring setiap hari Selasa dan Kamis. "Itu bisa dilihat mana yang menang. Begitu menang bandar ini memberikan (uang) kepada pemenang, ditransfer," pungkasnya.