13 Sepeda Motor Ditilang Polisi saat Konvoi Pesilat

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 13 kendaraan roda dua ditilang polisi pasca konvoi kegiatan pesilat pada Minggu (7/7/2024) malam. Mereka ditilang karena tak dapat menunjukkan surat tanda nomor kendaraan.
"Total kendaraan yang ditilang sebanyak 13 kendaraan roda dua," ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya kepada IDN Times, Selasa (9/7/2024).
Haryoko menyebut, dari 13 kendaraan tersebut, tiga kendaraan ditahan polisi. Hal ini karena, mereka tak dapat menunjukkan STNK.
"Sebanyak tiga kendaraan ditinggalkan pengendaranya. Kita juga mengamankan 7 barang bukti STNK" ungkap Haryoko.
Ditanya apakah pihaknya mengamankan barang bukti lain seperti senjata tajam, Haryoko menyebut tak ada. Hanya kendaraan dan STNK yang disita.
"Tidak ada (barang bukti Sajam yang disita), hanya itu saja (STNK dan kendaraan)," ungkap Haryoko.
Dia juga menyatakan, selama konvoi PSHT kemarin, semua berjalan aman. Tak ada gangguan Kamtibmas terjadi selama acara berlangsung.
"Alhamdulillah (tidak ada gangguan Kamtibmas selama kegiatan pesilat berlangsung)," pungkas Haryoko.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polrestabes Surabaya telah menerjunkan 2.000 personel untuk pengamanan kegiatan satu suro yang digelar Sabtu (6/7/2024) malam hingga Minggu (7/7/2024. Polisi telah menerima pemberitahuan kegiatan dari perguruan silat.
"Jadi gini untuk kegiatan pesilat dilaksanakan pada tanggal 7, hari Minggu di masing-masing perguruan," ungkap Wibowo.
Wibowo telah mengimbau kepada anggota perguruan silat agar ketika mereka perjalanan berangka ke tempat kegiatan ataupun pulang tidak menggunakan pakaian silat. Hal ini untuk menghindari terjadinya konflik antar kelompok silat.