Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemuda yang ditangkap oleh Polresta Malang Kota karena diduga terlibat aksi Arek Malang Bersikap. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Malang, IDN Times - Sebanyak 107 orang Arek Malang Bersikap ditangkap polisi. Penangkapan dilakukan setelah adanya kericuhan dalam demonstrasi di Kantor Arema FC, Minggu (29/1/2023). Dalam demo tersebut, Kantor Arema FC dirusak para massa demonstran.

"Informasi dari Kapolres Malang Kota, kemarin mengamankan (menangkap) 107 orang," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat ditemui di Mapolda Jatim, Senin (30/1/2023).

Para massa yang ditangkap ini langsung diperiksa. Rencananya, hari ini akan dilakukan gelar perkara. "Hasilnya seperti apa, nanti rekan-rekan (jurnalis) tunggu saja. Akan disampaikan Kapolres Malang Kota," kata Dirmanto.

Dalam gelar perkara tersebut, sambung perwira dengan tiga melati emas ini, akan melibatkan Polda Jatim. Sejumlah tim teknis dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) sudah diterjunkan ke Polres Malang Kota.

"Pak Dirreskrimum yang langsung memimpin gelar tersebut," kata Dirmanto.

Terkait kasus yang dikenakan kepada masaa demonstran yang ditangkap, Dirmanto enggan membeberkannya. Sejauh ini belum jelas apakah masuk perkara pengerusakan vandalisme atau penganiayaan. "Nanti tunggu saja," tegasnya.

Editorial Team