Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Massa PSHT akan Gelar Aksi Damai, Tuntut Pembacokan Rekan Mereka

Kota Surabaya
Massa PSHT akan Gelar Aksi Damai, Tuntut Pembacokan Rekan Mereka
Ilustrasi pembacokan. (IDN Times/Mia Amalia)
Intinya Sih
  • Sekitar 10 ribu massa Arush Bawah PSHT Jawa Timur berencana menggelar aksi damai di Surabaya pada 31 Juli 2026, menuju markas debt collector dan Polrestabes Surabaya.
  • Aksi menuntut penangkapan serta pengadilan terhadap oknum debt collector yang diduga menganiaya dan membacok Feri (25) serta Didik (28), dua petugas valet Ambyar.
  • Polrestabes Surabaya telah menerima pemberitahuan aksi dan akan memfasilitasi mediasi atau audiensi, sambil mengimbau peserta menjaga keamanan, ketertiban, dan situasi kondusif.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Surabaya, IDN Times - Rencana aksi damai besar-besaran yang melibatkan sekitar 10 ribu massa bakal digelar di Surabaya, Jumat (31/7/2026). Massa dari Arush Bawah PSHT Jawa Timur (Jatim) akan menuju ke dua titik, yakni markas Debt Collector (DC) di Jalan Teuku Umar dan Mapolrestabes Surabaya, menuntut polisi segera menangkap pelaku pembacokan terhadap dua petugas valet.

Rencana aksi itu mencuat setelah beredar surat pemberitahuan aksi di media sosial Instagram melalui akun @pshtnews. Dalam surat bernomor 022/AD-PSHT/VII/2026 tersebut, massa menyatakan akan menggelar aksi damai sebagai bentuk penolakan terhadap kekerasan sekaligus mendesak penegakan hukum.

Mereka meminta aparat segera menangkap dan mengadili oknum debt collector yang diduga menganiaya serta membacok Feri (25) dan Didik (28), dua petugas valet di tempat hiburan Ambyar.

Kasatintelkam Polrestabes Surabaya Kompol Awaludin Wijaya membenarkan pihaknya telah menerima surat pemberitahuan aksi tersebut. Berdasarkan surat yang masuk, jumlah peserta diperkirakan mencapai sekitar 10 ribu orang.

"Surat pemberitahuannya memang sudah masuk dan sudah kami terima. Kalau memang nanti teknisnya seperti itu, tentu akan kami mediasi atau kami fasilitasi untuk audiensi. Insyaallah nanti bisa diaudiensikan," ujarnya, Kamis (30/7/2026).

Meski aksi unjuk rasa merupakan hak yang dijamin undang-undang, polisi mengedepankan langkah persuasif agar persoalan dapat diselesaikan melalui dialog. Polrestabes juga mengingatkan seluruh peserta aksi untuk menjaga situasi tetap kondusif.

"Kami juga tetap berupaya agar persoalan ini bisa diselesaikan terlebih dahulu melalui mediasi atau audiensi," katanya.

Awaludin menegaskan Surabaya merupakan rumah bersama yang harus dijaga keamanan dan ketertibannya. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

"Surabaya ini rumah kita bersama. Tempat kita tinggal, bekerja, dan mencari rezeki. Mari kita jaga bersama-sama agar kita bisa hidup berdampingan dengan rukun," pungkasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More