Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Perisai Anak Resmi Diluncurkan, Jatim Perangi Ancaman Digital

Kota Surabaya
Perisai Anak Resmi Diluncurkan, Jatim Perangi Ancaman Digital
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Pasuruan. Dok. Pemprov Jatim.
Intinya Sih
  • Pemprov Jawa Timur meluncurkan Perisai Anak untuk melindungi anak dari perundungan siber, konten negatif, eksploitasi seksual daring, dan judi online.
  • Gerakan ini mengusung lima pilar: regulasi, literasi digital, layanan pengaduan responsif, kolaborasi lintas sektor, serta monitoring dan evaluasi berkala.
  • Pemprov Jatim akan menyiapkan portal Perisai Anak, petunjuk teknis, SOP, tim pelaksana, dan surat edaran untuk implementasi di seluruh kabupaten/kota.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) resmi meluncurkan Gerakan Perlindungan Anak di Ruang Digital (Perisai Anak) sebagai upaya melindungi anak dari berbagai ancaman di dunia maya, mulai dari perundungan siber, konten negatif, eksploitasi seksual daring hingga judi online.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Perisai Anak bukan sekadar program pemerintah, melainkan gerakan kolaboratif lintas sektor untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.

kehadiran Perisai Anak didorong tingginya penggunaan internet oleh anak dan remaja. Saat ini Indonesia memiliki lebih dari 235 juta pengguna internet dengan tingkat penetrasi lebih dari 81 persen penduduk. Di sisi lain, Generasi Alpha dan Generasi Z menjadi kelompok yang paling aktif menggunakan teknologi digital.

"Perisai Anak hadir sebagai gerakan preventif yang mengedepankan edukasi, penguatan regulasi, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan," ujar Khofifah tertulis, Kamis (30/7/2026).

Program ini dibangun di atas lima pilar utama. Pertama, penguatan regulasi dan tata kelola perlindungan anak di ruang digital. Kedua, peningkatan literasi digital dan kesadaran publik agar anak, orang tua, guru, serta masyarakat memahami risiko dan cara berinternet yang aman.

Pilar ketiga adalah penyediaan layanan digital yang responsif terhadap pengaduan dan penanganan kasus. Pilar keempat membangun jejaring kolaborasi lintas instansi dan komunitas. Sedangkan pilar kelima berupa monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan program berjalan efektif.

Selain lima pilar, implementasi Perisai Anak juga mengedepankan tiga pendekatan utama, yakni pencegahan, penanganan, dan kolaborasi. Pencegahan dilakukan melalui edukasi literasi digital kepada anak, orang tua, guru, dan masyarakat. Penanganan difokuskan pada mekanisme pelaporan, pendampingan korban, serta koordinasi antarinstansi.

Sementara kolaborasi melibatkan pemerintah, sekolah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dunia usaha, media, hingga komunitas digital.

Untuk mempermudah akses layanan, Pemprov Jatim juga akan menghadirkan portal digital Perisai Anak. Platform tersebut akan menyediakan informasi, materi edukasi, layanan pengaduan, hingga berbagai fitur pendukung perlindungan anak secara terpadu.

"Kehadiran platform ini diharapkan memudahkan masyarakat memperoleh informasi sekaligus melaporkan berbagai persoalan yang dihadapi anak di ruang digital," kata Khofifah.

Pelaksanaan Perisai Anak diperkuat dengan berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), hingga Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2025 tentang perlindungan anak di ruang digital.

Selanjutnya, Pemprov Jatim akan menyusun petunjuk teknis, standar operasional prosedur (SOP), pembentukan tim, serta surat edaran sebagai pedoman implementasi program di seluruh kabupaten/kota.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More