Malang, IDN Times - Kebakaran terjadi di salah satu ruko laundry Jalan Raya Ir. Soekarno, Dusun Sidoayu, Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang pada Senin (16/3/2026). Kebakaran ini menyebabkan 1 orang meninggal dunia dan 3 orang lainnya luka-luka.
1 Orang Tewas dan 3 Luka Akibat Kebakaran Ruko Laundry di Malang

1. Kronologi kebakaran ruko laundry yang sebabkan 1 orang tewas dan 3 orang luka-luka
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan kebakaran ini diduga dipicu oleh percikan api dari kompor pemanas air untuk setrika uap yang menyambar uap bensin. Nahasnya, saat kejadian salah satu bernama Suliadi (48) tengah memindahkan bensin dari jerigen ke botol di dalam ruko. Menyebabkan uap bensin yang mudah terbakar tersulut api dan menyebabkan kobaran api membesar hingga membakar bangunan serta kendaraan di sekitar lokasi.
"Kebakaran diduga terjadi akibat percikan api dari kompor yang menyambar uap bensin saat korban memindahkan bahan bakar, sehingga api dengan cepat membesar. Pemilik usaha atas nama Suliadi meninggal dunia di lokasi, sementara 3 korban lainnya mengalami luka bakar dan telah mendapatkan perawatan medis di fasilitas kesehatan terdekat," terangnya pada Kamis (19/3/2026).
Bambang mengungkapkan kebakaran ini menyebabkan sejumlah barang dilaporkan ikut terbakar diantaranya 1 unit bangunan ruko, 3 sepeda motor, serta peralatan dan pakaian laundry milik pelanggan. Total kerugian materiil ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
2. Polisi telah turun untuk melakukan penyelidikan
Bambang mengungkapkan jika petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan serangkaian tindakan, mulai dari pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), evakuasi korban, hingga berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran untuk memadamkan api. Pihaknya juga telah meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian guna memastikan penyebab pasti kebakaran.
"Petugas juga segera mengamankan lokasi, mengevakuasi korban, serta memasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Tapi keluarga korban meninggal dunia menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi," jelasnya.
3. Polisi imbau masyarakat berhati-hati saat berurusan dengan barang mudah terbakar
Lebih lanjut, Bambang menegaskan jika pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan ada tidaknya unsur tindak pidana dalam kejadian tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan bahan mudah terbakar, terutama di dekat sumber api.
"Kasus ini dalam penyelidikan, kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat menggunakan bahan bakar di dalam ruangan dan menjauhkannya dari sumber api guna mencegah kejadian serupa," tutupnya.