Legislator Mengaku Terima Keluhan Sistem PPDB Surabaya Jalur Afirmasi

Banyak pelajar kurang mampu tak bisa masuk SMPN

Surabaya, IDN Times - Wakil Ketua Komisi D DPRD kota Surabaya, Ajeng Wira Wati mengaku banyak menerima keluhan soal pelaksanaan seleksi Penerimaan Siswa Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri jalur afirmasi di Kota Surabaya.

Menurut Ajeng, seleksi PPDB jalur afirmasi atau mitra warga, diutamakan bagi para calon siswa dari keluarga kurang mampu. Tapi, banyak yang melapor kalau anak dari keluarga kurang mampu statusnya ditolak atau tidak diterima di SMP Negeri pilihannya.

“Banyak warga kurang mampu mengeluh, karena anaknya ikut seleksi PPDB lewat jalur afirmasi statusnya tidak diterima,” ungkap Ajeng, Jumat (17/6/2021).

1. Kemungkinan tidak diterima karena faktor jarak

Legislator Mengaku Terima Keluhan Sistem PPDB Surabaya Jalur AfirmasiIlustrasi Pelajar (SMP). IDN Times/Mardya Shakti

Ajeng menjelaskan, kemungkinan para siswa dari keluarga kurang mampu yang tidak diterima PPDB lewat jalur afirmasi, karena faktor jarak antara rumah dengan sekolah SMPN yang dipilih.

Berdasarkan kebijakan yang tertuang di dalam peraturan Wali kota (Perwali) 22 tahun 2021 yang menetapkan PPDB jalur mitra warga, tetap menggunakan jarak rumah dengan sekolah yang dipilihnya.

"Memang dari Perwali 22/2021, jalur mitra warga tetap menggunakan jarak, sehingga jarak 600 meter sampai 900 meter dari sekolah pilihannya, akhirnya tidak diterima," tandasnya.

Baca Juga: Sambat Zonasi PPDB, Aliansi Pelajar Gelar Aksi depan Grahadi

2. Informasi kuota rombongan belajar hanya 33 siswa tidak terinformasikan

Legislator Mengaku Terima Keluhan Sistem PPDB Surabaya Jalur AfirmasiPixabay

Ia menambahkan, maksimal rombongan belajar (Rombel) yaitu 33 siswa. Sedangkan di pihak SMPN tidak menyampaikan hal itu dan hanya menginfokan pagu masing-masing sekolah.

"Info di web pendaftaran dan pasal 22, point 11 untuk pemenuhan pagu, karena jalur afirmasi melebihi pagu maka jalur zonasi dan atau jalur prestasi akan dikurangi dan dialihkan ke jalur afirmasi kategori mitra keluarga. Ini bagaimana prosesnya, karena jadwalnya mitra keluarga dulu, kemudian berurutan jalur prestasi lalu zonasi,” kata Ajeng.

3. Dispendik perlu menjelaskan transparansi sistem PPDB sejak awal

Legislator Mengaku Terima Keluhan Sistem PPDB Surabaya Jalur AfirmasiWakil Ketua Komisi D DPRD kota Surabaya, Ajeng Wira Wati

Ajeng menilai, Dispendik Kota Surabaya harusnya peka sejak awal perumusan jalur PPDB, karena tentu saja efek pandemic menjadikan data MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) akan meningkat, tetapi afirmasi tetap di angka 15 persen. "Sebaiknya ditambah 20- 25 persen. Walaupun tersedia program CSR dan orangtua asuh untuk antisipasi siswa MBR dan putus sekolah," katanya.

Ajeng berharap di tahun depan pelaksanaan seleksi PPDB bagi calon siswa SD dan SMP Negeri jalur afirmasi, perlu peningkatan transparansinya. Mengingat pada sistem PPDB tahun ini, dokumen yang bisa diakses hanya oleh wali murid saja.

"Transparansi perlu ditingkatkan di PPDB SDN dan SMPN. Web memang bisa diakses semua, namun yang sudah diterima baiknya ada dokumen yang bisa di print out, agar semua orang bisa mengakses tidak hanya wali murid saja, sehingga bisa menambah kepercayaan masyarakat luas, utamanya pembenahan pada sistem jarak," kata Ajeng.

Baca Juga: Penghafal Kitab Suci Dapat Jalur Prestasi di PPDB SMP Negeri Surabaya

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya