Banyak Rumah Sakit Tolak Pengguna BPJS, Pasien Diminta Melapor

Begini cara melaporkan kepada otoritas BPJS

Surabaya, IDN Times - Penolakan rumah sakit (RS) terhadap pengguna BPJS Kesehatan masih terjadi hingga hari ini. Sekalipun pasien diterima, sering kali pelayanannya lama dan buruk. Demikian keluh-kesah anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya.

Menanggapi keluhan masyarakat melalui para wakilnya, pihak BPJS berjanji akan terus melakukan evaluasi terhadap segala keluhan yang masuk. “Ini jadi masukan baru buat kami,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Herman Dinata di Kantor DPRD Surabaya, Jumat (22/11).

1. BPJS ingatkan mandat rumah sakit dalam surat perjanjian

Banyak Rumah Sakit Tolak Pengguna BPJS, Pasien Diminta MelaporRapat dengar pendapat Komisi D DPRD Kota Surabaya dengan BPJS Kesehatan dan Kadinkes Surabaya, Jumat (22/11). IDN Times/Vanny El Rahman

Lebih lanjut, Herman mengingatkan kepada seluruh RS mitra BPJS Kesehatan tentang surat mandat.

“Ketika perjanjian kerja sama, ada credential (surat mandat/kepercayaan). Kami minta juga komitmen dari RS, jadi akan kami evaluasi,” terang dia.

2. Pelayanan terhadap pengguna BPJS tergantung kepatuhan pembayaran

Banyak Rumah Sakit Tolak Pengguna BPJS, Pasien Diminta MelaporRapat dengar pendapat Komisi D DPRD Kota Surabaya dengan BPJS Kesehatan dan Kadinkes Surabaya, Jumat (22/11). IDN Times/Vanny El Rahman

Selanjutnya, Herman optimistis kualitas pelayanan RS akan semakin baik seiring banyaknya masyarakat Indonesia yang mendaftar jadi peserta BPJS Kesehatan.

“Saya yakin, kunci utamanya, (pelayanan) akan bagus kalau dari sisi kepesertaan. Kalau seluruh penduduk sudah jadi peserta JKN dan bayar iuran patuh,” paparnya.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Bayar Rp349 Miliar Utang kepada RS di Surabaya

3. Masyarakat diminta melapor

Banyak Rumah Sakit Tolak Pengguna BPJS, Pasien Diminta MelaporRapat dengar pendapat Komisi D DPRD Kota Surabaya dengan BPJS Kesehatan dan Kadinkes Surabaya, Jumat (22/11). IDN Times/Vanny El Rahman

Dia turut mengimbau RS bersikap profesional supaya tidak ditinggalkan oleh masyarakat. “RS kalau pelayanan gak bagus, otomatis akan ditinggalkan pasiennya,” tambah dia.

Jika ada pengguna BPJS Kesehatan yang merasa ditolak oleh RS, Herman berharap pasien tersebut segera melapor kepada otoritas terkait.

“Peserta bisa menghubungi 1400500, itu akan jadi masukan buat kami. Kedua, bisa melalui mobile JKN, di situ ada fitur untuk pengaduan atau keluhan. Ketiga, bisa langsung datang ke petugas BPJS yang ada di RS atau bisa langsung datang ke kantor,” tutup Herman.

Baca Juga: BPJS Bantah Ada Transaksi Gelap dengan Rumah Sakit untuk Raup Untung

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya