Belajar dari YouTube, Pria di Surabaya Tanam Ganja Hidroponik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times – Polda Jatim menggerebek sebuah rumah di kawasan Wisma Lidah Kulon, Surabaya. Rumah tersebut dihuni oleh seorang pria berinisial D yang kedapatan menanam ganja dengan cara hidroponik.
Penggerebekan itu sendiri sudah berlangsung pada 27 Februari lalu. Hari ini, Rabu (4/3), polisi kembali mendatangi rumah tersebut untuk mengamankan beberapa barang bukti.
1. Terinspirasi dari YouTube dan langsung mempraktikan
Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis Simanjuntak bersama Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko turut dalam penyitaan barang bukti ganja hidroponik itu. Corenelis mengungkapkan, tersangka D belajar menanam ganja secara otodidak di YouTube.
“Caranya ini unik. Dia terinspirasi dari YouTube dan langsung diaplikasikan sendiri,” kata Cornelis di TKP, Rabu (4/3)
2. Mendapat bibit saat membeli daun ganja
Cornelius menambahkan, penanaman ganja dengan cara hidroponik ini terbilang baru. Ia tak menyangka bahwa tanaman ganja bisa hidup dan tumbuh dengan hidroponik.
“Kreatif loh dia, tapi menyalurkannya yang salah. Coba kalau disalurkannya ke arah positif akan lebih menguntungkan,” jelasnya.
Cornelis kemudian bertanya kepada D, dari mana dia mendapatkan bibit ganja.
“Biasanya kalau beli daunnya itu ada bijinya. Daunnya saya isap, bibitnya saya coba tanam,” jawab D sambil mencontohkan.
Baca Juga: Soal Ekspor Ganja, PBNU: Sama Saja Jual Barang Haram
3. 3 tahun pakai ganja
Pria yang mengontrak di rumah tersebut selama tiga tahun itu mengaku sudah mengonsumsi ganja selama tiga tahun. Dia mengaku sudah kecanduan berat.
“Kalau saya gak mengisap (ganja), badan saya kayak gak sehat. Lemes gitu,” dalihnya.
4. Polisi amankan 27 batang ganja
Sekilas, rumah yang ditempati D itu tidak terlihat tanda-tanda yang mencurigakan. Maklum saja, rumah itu selama ini lebih dikenal para warga sekitar sebagai tempat sulam alis dan tato. Usaha itu dikelola oleh istri D. Polisi juga mendapati usaha lain tersangka yakni jual kucing spinx.
Dari rumah tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti. “27 batang tanaman (ganja) kami bawa. Usianya baru dua bulan dan ada yang baru dua mingggu,” terang Cornelis
5. Tersangka dikenal ramah kepada tetangga
Sementara itu, Ketua RT 8/RW IV Efendi mengatakan, D dikenal ramah dengan tetangga. Selama ini, D sama sekali tidak menunjukkan tanda-tanda aktivitas menanam ganja di rumah.
“Gak ada curiga saya. Saya aja kaget waktu polisi minta antar saya ke rumah ini. Biasa-biasa aja. Ramah kata warga, hanya saja saya jarang ketemu,” jelas Efendi yang turut mendampingi polisi di TKP.
Baca Juga: Pabrik Ganja Sintetis di Apartemen Surabaya Digerebek Polisi