Pegawai BPN Kota Batu Kembali Diduga Terlibat Mafia Tanah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Batu, IDN Times - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu kembali menjadi sorotan. Pasalnya Polres Batu kembali mencium adanya dugaan penggelapan dan penipuan di sana. Sehingga mereka memanggil dan memeriksa salah satu pegawai BPN Kota Batu berinisial RRBP.
Padahal pada 6 November 2024 lalu BPN Kota Batu menjadi sorotan setelah 2 pegawai mereka ditangkap terkait kasus mafia tanah. Dalam kasus ini, sebanyak 5 orang ditetapkan tersangka.
1. Polisi membenarkan jika ada 1 pegawai BPN Kota Batu diperiksa
Kasatreskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo membenarkan jika mereka telah memanggil seorang pegawai BPN Kota Batu berinisial RRBP. Pemeriksaan ini setelah diterbitkan laporan pengaduan masyarakat berinisial S dengan nomor : LPM/15//2024/SPKT/Polres Batu, pada 8 Januari 2024.
"Yang bersangkutan sudah kami panggil sejak Kamis (18/1/2024). Kita mintai keterangan selama 2,5 jam di ruang Unit Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) sejak pukul 10.00 - 12.30 WIB," terangnya saat dikonfirmasi pada Selasa (23/1/2024).
Rudi tidak mengatakan secara detail apa saja pertanyaan yang diberikan pada RRBP. Yang pasti pernyataan yang mereka sampaikan SM terkait dugaan penggelapan dan penipuan di BPN Kota Batu.
Baca Juga: Merasa Difitnah, Kapolresta Malang Laporkan 3 Petinggi BEM di Malang
2. Polisi mengatakan belum menetapkan RRBP sebagai tersangka
Rudi mengatakan jika mereka belum menetapkan satu tersangkapun dalam laporan ini. Pasalnya mereka masih melakukan penyelidikan dan mencari unsur pidana. Sehingga saat ini status RRBP masih sebagai saksi.
"Yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi, karena penyidik masih melakukan pendalaman. Selanjutnya jika ditemukan kejadian pidana, maka akan kita gelarkan untuk menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan," jelasnya.
Ia mengatakan jika pihaknya memiliki konsern tersendiri pada kasus-kasus korupsi di Kota Batu. Pasalnya ia memastikan tidak ada ruang untuk koruptor di Kota Batu.
3. Kepala BPN Kota Batu sudah mengetahui pemanggilan anggotanya
Kepala Tata Usaha BPN Kota Batu, Sri Hendarwati mengatakan ia sudah mengetahui pemanggilan anggotanya ke Polres Batu. Ia mengatakan jika ini adalah hal biasa jika penegak hukum melakukan tugasnya. Tapi ia mengatakan belum tahu masalah apa yang dihadapi oleh RRBP.
"Hari ini (RRBP) juga bekerja seperti biasa di BPN Kota Batu. Tapi saya belum tanya ke yang bersangkutan masalahnya apa," tandasnya.
Hendarwati mengatakan jika anggota BPN Kota Batu memang rawan terjerat masalah jika tidak teliti. Jadi ia mengingatkan anggotanya agar bekerja lebih teliti agar tidak menjadi masalah pidana kedepannya.
"Kadang saat memeriksa berkas tidak teliti tahu-tahu datanya ada yang dipalsukan. Tahu-tahu akhirnya terseret kasus hukum," pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Sebut Mayoritas Konten Begal di Kota Malang adalah Hoaks
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.