Tak Hanya Hajatan, COVID-19 di Madiun Juga dari Klaster Keluarga

Madiun, IDN Times - Klaster penyebaran COVID-19 di Kabupaten Madiun bertambah. Kali ini di Desa Sewulan, Kecamatan Dagangan. Berdasarkan rapid test antigen,10 orang dinyatakan positif terpapar virus Corona. "Sebagian telah diisolasi di Rumah Sakit Umum Dolopo; Rumah Sakit Joglo, Dungus dan ada yang belum mendapat tempat," kata kepala desa setempat, Sukarno, Senin (21/6/2021).
1. Pemdes terapkan PPKM mikro tingkat RT
Selain sepuluh orang itu, ia melanjutkan, ada enam warga yang juga terindikasi COVID-19. Mereka masih menjalani karantina mandiri di kediaman yang sama - sama berada dalam kawasan RT 22.
"Sambil menunggu hasil tes swab, satu RT kami tetapkan sebagai zona merah. Kami juga menerapkan PPKM mikro tingkat RT," Sukarno menjelaskan.
2. Diduga berawal dari warga yang mobilitasnya tinggi
Ia lantas menyatakan tentang kemungkinan penularan COVID-19 di RT 022. Berdasarkan hasil penelusuran atau tracing yang sudah dilangsungkan, virus menyebar dari salah seorang warga. Kemudian menular ke beberapa anggota keluarga dan tetangga.
"Bisa dikatakan semacam klaster keluarga. Hal ini berawal dari seorang warga yang mobilitasnya tinggi dan berinteraksi dengan yang lain," ujar dia.
Baca Juga: COVID-19 Madiun, Kebutuhan Warga yang Isolasi Mandiri Ditanggung Desa
3. Kasus sebelumnya dari klaster hajatan
Penularan COVID-19 di Desa Sewulan menambah kasus yang akhir-akhir ini terjadi di Kabupaten Madiun. Sebelumnya puluhan warga Dukuh Bulurejo, Desa Bantengan dan Dukuh Kedungrejo, Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu dinyatakan positif COVID-19.
Warga di sana tertular dari klaster hajatan pernikahan yang digelar di Desa Bantengan pada Kamis (2/6/2021).Dalam resepsi itu pihak keluarga mempelai pengantin perempuan menghadirkan kesenian Reog Ponorogo yang ditonton banyak orang.
Baca Juga: Perbaikan Perlintasan Kereta, Lalin Madiun-Nganjuk Padat Tiga Hari