Libur Agustusan dan Suro, Daop 7 Madiun Operasikan KA Brantas

Perjalananan dijadwalkan selama sepuluh hari

Madiun,IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun kembali menjadwalkan perjalanan kereta api (KA) Brantas yang sempat terhenti karena terdampak pandemik COVID-19. Sesuai rencana, kereta dengan relasi Blitar-Pasar Senen akan beroperasi selama sepuluh hari.

Manajer Humas PT Kai Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengatakan bahwa jadwal operasi KA Brantas dimulai Jumat (14/8/2020) hingga Senin (17/8/2020). Kemudian, disambung pada Rabu (19/8/2020) hingga Senin (24/8/2020).

“Pengoperasian kereta ini untuk mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang saat libur akhir pekan yang disusul dengan libur nasional 17 Agustus,” kata dia, Rabu (12/8/2020).

1. Termasuk kereta nonsubdisi

Libur Agustusan dan Suro, Daop 7 Madiun Operasikan KA BrantasSebuah kereta api saat berhenti di Stasiun Madiun. Dok.IDN Times/Istimewa

Selain itu, Ixfan melanjutkan, lonjakan penumpang juga diprediksi terjadi saat libur cuti bersama Tahun Baru Hijriah atau Suroan sejak Kamis (20/8/2020) hingga Minggu (23/8/2020). Dari jadwal penambahan perjalanan, kereta ini akan berangkat dari Stasiun Blitar pada pukul 12.00 WIB dan tiba di Stasiun Pasar Senen pukul 02.00 WIB. Sedangkan dari arah sebaliknya, berangkat pukul 13.30 WIB dan tiba di stasiun tujuan pukul 03.55 WIB.

“Kereta Brantas yang kembali kami operasionalkan merupakan kelas nonsubsidi. Untuk rangkaiannya terdiri dari empat kereta kelas ekonomi AC, empat kereta eksekutif, satu kereta pembangkit, dan satu kereta makan,” ujar Ixfan.

2. Beberapa kereta lain sudah mulai beroperasi

Libur Agustusan dan Suro, Daop 7 Madiun Operasikan KA BrantasTanda jaga jarak dipasang di depan pintu masuk ruang tunggu pasien Stasiun Madiun. Dok.IDN Times/Istimewa

Ia menambahkan, pihak PT KAI sudah kembali mengoperasikan sejumlah kereta reguler sejak pemerintah menggulirkan new normal. Kendati demikian, protokol kesehatan tetap dijalankan dengan ketat. Salah satunya, calon penumpang harus menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19 yang diterbitkan pihak terkait.

Selain itu, wajib memakai masker, suhu badan tidak lebih dari 37,8 derajat celsius, tidak memiliki gejala flu seperti demam, batuk, dan sesak napas selama perjalanan. Pengguna jasa kereta api disarankan mengenakan pakaian berlengan panjang.

Baca Juga: Daop 8 akan Kembali Operasikan KA, Ini Beberapa Syarat untuk Penumpang

3. Face shield bagi penumpang dewasa diseadakan pihak PT KAI

Libur Agustusan dan Suro, Daop 7 Madiun Operasikan KA BrantasIlustrasi Face Shield (IDN Times/Panji Galih Aksoro)

Pelanggan kereta jarak jauh juga diharuskan memakai face shield ketika perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan. Bagi pelanggan dewasa, face shield akan disediakan pihak PT KAI. Sedangkan bagi penumpang dengan usia kurang dari tiga tahun, diminta untuk membawa face shield sendiri.

“Semoga operasional kembali kereta Brantas ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang akan bepergian dalam mengisi libur panjang hari kemerdekaan dan Tahun Baru Islam,” ujar Ixfan.

Baca Juga: KAI Sediakan Rapid Test, Daop 8 Baru Tiga Stasiun

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya