Cegah Penyebaran Corona, Penjara di Madiun Sediakan Ruang Isolasi  

Termasuk dari tujuh yang ditetapkan Kanwil Kemenkumham Jatim

Madiun, IDN Times - Lapas Kelas I Madiun telah menyiapkan satu ruang khusus bagi warga binaan yang kemungkinan memiliki gejala terserang virus corona. Madiun memang menjadi salah satu dari tujuh lapas yang ditetapkan sebagai tempat pertolongan pertama narapidana (napi) yang terindikasi sebagai orang dalam pemantauan (ODP) corona.

Selain di Madiun, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur juga menetapkan enam penjara lain untuk menyediakan fasilitas serupa. Adapun enam lainnya adalah Lapas Kelas I Surabaya, Lapas Kelas I Malang, Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Lapas Kelas IIA Kediri, Lapas Perempuan Kelas IIA Malang dan Lapas Kelas IIA Pamekasan.

1. Belum ada indikasi warga binaan terpapar virus Corona

Cegah Penyebaran Corona, Penjara di Madiun Sediakan Ruang Isolasi  Kepala Lapas Kelas I Madiun Thurman Saud Marojahan Hutapea. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Kepala Lapas Kelas I Madiun Thurman Saud Marojahan Hutapea mengatakan bahwa penyediaan ruang khusus itu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Jika diketahui adanya warga binaan dengan gejala batuk, pilek dan demam akan dirawat di ruang tersebut. Kemudian, dirujuk ke rumah sakit.

Untuk itu, petugas Lapas secara riutin melakukan pengecekan suhu badan para warga binaan. Upaya ini dengan menggunakan termometer.

"Sampai sekarang, semua hasilnya negatif (tidak mengarah ke corona)," ujar dia saat dihubungi IDN Times, Selasa siang (24/3).

2. Disinfektan juga rutin disemprotkan

Cegah Penyebaran Corona, Penjara di Madiun Sediakan Ruang Isolasi  Penyemprotan disinfektan di sejumlah fasilitas umum (Dok. IDN Times/Istimewa)

Upaya pencegahan yang lain, Thurman melanjutkan, dengan penyemprotan disinfektan di pintu masuk gedung penjara. Ini diperuntukkan bagi petugas yang keluar - masuk penjara yang bererisko membawa virus dari luar Lapas.

Penyemprotan disinfektan juga dilakukan di blok yang dihuni warga binaan. Namun, diakui fasilitas pencegahan wabah Corona di penjara itu belum memadai.

"APD (alat pelindung diri) bagi petugas kesehatan belum ada," kata Thurman sembari menyatakan petugas kesehatan yang selama ini memberikan pelayanan di Lapas sebanyak lima orang. Dua di antaranya dokter umum dan tiga lainnya perawat

Baca Juga: RSUD dr. Soedono Madiun Rawat Tiga Pasien Positif Corona

3.APD belum tersedia di Lapas

Cegah Penyebaran Corona, Penjara di Madiun Sediakan Ruang Isolasi  Ilustrasi tenaga medis mengenakan APD untuk menangani pasien virus corona. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Untuk memenuhi APD, pihak Lapas setempat meminta bantuan kepada Dinas Kesehatan Kota Madiun. Surat yang bersifat koordinasi telah dilayangkan. Namun, belum mendapatkan balasan. "Kami juga berharap APD dari Dirjen Pemasyarakatan. Semoga cepat terealisasi," ungkap Thurman. 

Belum adanya APBD, ia menuturkan, menjadi kekhawatiran tersendiri bagi pihak Lapas. Sebab, resiko penularan virus Corona cukup tinggi terutama pada petugas kesehatan. Sebab, di penjara itu telah tersedia poliknik yang disediakan bagi seluruh warga binaan. 

Baca Juga: 7 Lapas di Jatim Jadi Tempat Pertolongan Pertama Napi yang ODP Corona

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya