Kasus Pemalsuan Rapid Antigen ke Bali, Polisi: Sangat Mirip

Diduga masih ada praktik jual beli antigen palus

Banyuwangi, IDN Times - Polresta Banyuwangi mengungkap pelaku pemalsuan surat rapid antigen palsu. Surat tersebut dijual kepada masyarakat yang akan menyeberang ke Bali, sebagai syarat. Kini tiga pelaku asal Banyuwangi dan Lumajang telah ditangkap.

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, dari barang bukti yang disita sejumlah 48 surat antigen palsu, pelaku tampak sangat mempelajari atau mirip.

"Ini modus yang sangat dipelajari, mulai dari lembar cetakan surat, kemudian verifikasi, barcode palsu," ujar Nasrun saat rilis di Polresta Banyuwangi, Kamis (2/9/2021).

1. Pelaku merupakan warga biasa

Kasus Pemalsuan Rapid Antigen ke Bali, Polisi: Sangat MiripPemeriksaan di Pelabuhan Ketapang. IDN Times/Istimewa

Sementara itu, dari hasil penyelidikan polisi, selama tiga bulan beroperasi, pelaku telah berhasil membuat 68 surat antigen palsu yang digunakan penumpang menyeberang ke Bali. Pelaku sendiri, katanya, tidak memiliki akses ke klinik yang dipalsukan.

"Klinik sebagai pelapor karena dia yang dirugikan, inisial klinik A. Jadi tidak pelaku tidak ada akses ke klinik. Pelaku bukan nakes, warga biasa. Melakukan ini untuk mencari pekerjaan," terangnya.

2. Satgas akan mengevaluasi proses pemeriksaan di pelabuhan Ketapang

Kasus Pemalsuan Rapid Antigen ke Bali, Polisi: Sangat MiripSuasana Pelabuan Ketapang, Banyuwangi. IDN Times/Mohamad Ulil Albab)

Sementara itu, Satgas COVID-19 Banyuwangi akan melakukan evaluasi agar proses pemeriksaan di pelabuhan Ketapang bisa lebih diperketat. Dari kasus tersebut, diketahui ada penumpang yang lolos menyeberang menggunakan surat antigen palsu.

"Kita lakukan evaluasi bersama. Sangat perlu dilakukan pengetatan. Sebab beberapa dari penumpang ada yang bisa lolos dari pemeriksaan di Pelabuhan Ketapang dan menyeberang ke Gilimanuk, Bali," ujar Satgas COVID-19 Banyuwangi Letkol Inf Yuli Eko Purwanto.

Baca Juga: Sopir Logistik: Ketapang Lebih Ketat Dibanding Gilimanuk

3. Diduga masih ada praktik pemalsuan

Kasus Pemalsuan Rapid Antigen ke Bali, Polisi: Sangat MiripIlustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Saat ini, Satgas COVID-19 Banyuwangi juga melakukan pengetatan pemeriksaan di Pelabuhan Ketapang. Upaya tersebut dilakukan untuk antisipasi kebocoran dokumen antigen palsu.

"Pengetatan pemeriksaan personel dilakukan setelah adanya evaluasi dari Satgas COVID-19 Banyuwangi," ujarnya.

Nasrun menambahkan pengetatan pemeriksaan di Pelabuhan Ketapang dilakukan karena ada dugaan masih ada pelaku lain yang juga menjual surat antigen palsu.

"Pengetatan pemeriksaan meliputi barcode dan klinik yang mengeluarkan surat rapid test antigen tersebut," katanya.

Sebelumnya, tiga dari empat pelaku yang ditangkap merupakan warga Banyuwangi dan Lumajang antara lain Dendi Nur Efendi (30), warga Desa Rejosari Kecamatan Glagah, Agus Farid (29), warga Desa Ketapang Kecamatan Kalipuro, dan Sodik (38) warga Desa Kaliboto Kidul Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang. Sementara VYF warga Banyuwangi, masih berstatus DPO.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pemalsuan Tes Antigen untuk Menyeberang ke Bali

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya