Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dua Tahun Tanpa Anggaran, Pemkab Jember Akhirnya Punya APBD

default-image.png
Default Image IDN

Jember, IDN Times - Selama dua tahun, atau sejak 2019, Pemerintah Kabupaten Jember tidak memiliki Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD). Kondisi ini terjadi akibat tidak adanya koordinasi dan pembahasan dengan DPRD. Selama dua tahun itu pun Pemkab Jember hanya mengandalkan APBD dalam bentuk Perkada yang bersifat sementara dan bisa langsung disusun bupati.

1. DRPD dan Pemkab lembur bahas APBD

default-image.png
Default Image IDN

Kali ini, setelah Pemkab Jember seminggu lembur mengisi dokumen Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS). Akhirnya, Raperda APBD tahun anggaran 2021 disahkan oleh Ketua DPRD Jember M. Itqon Syauqi dalam sidang paripurna yang berakhir pukul 22:30 WIB, Senin (05/04/2021).

"Akhirnya Jember punya APBD. Ini karena temen-temen legislatif dan kami di eksekutif sama-sama serius untuk membenahi Jember. Dan apa yang ditunggu masyarakat Jember bisa segera kami laksanakan dengan ditetapkannya Perda APBD 2021 ini," ujar Bupati Jember, Hendy Siswanto, Selasa sore, (6/4/2021).

2. APBD yang disahkan senilai Rp4,4 triliun

default-image.png
Default Image IDN

Hendy berharap relasi Pemkab Jember dan DPRD yang sempat renggang di masa kepemimpinan Faida, harus diperbaiki dan berjalan sesuai fungsi. Sehingga, saling melengkapi serta memberikan kontrol jalannya pemerintahan di Jember.

"Selanjutnya Pemkab Jember akan mengirimkannya Perda APBD 2021 ini ke Gubernur Jawa Timur,” kata Hendy.

Hendy mengatakan, sesuai janjinya, prioritas serapan anggaran akan dimaksimalkan untuk perbaikan infrastruktur, terutama jalan raya dan jembatan. Anggaran APBD Jember 2021 senilai Rp 4,4 triliun, menurutnya harus dibagi dan tidak bisa langsung melakukan perbaikan secara bertahap.

"Anggaran ini memang fokus pada infrastruktur. Untuk infrastruktur pengairan dan pertanian tahun depan akan kita sempurnakan," jelasnya.

3. APBD menunggu pengesahan gubernur

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menandatangani peresmian gedung pelatihan milik Dinas Koperasi Jatim. IDN Times/Alfi Ramadana

Ketua DPRD Jember, M. Itqon Syauqi mengatakan, usai dokumen Perda APBD 2021 diberikan ke Pemprov Jatim, akan disahkan dalam waktu maksimal 14 hari.

"Kami akan mengawal Perda APBD 2021 tersebut hingga disahkan oleh Gubernur. Gubernur memiliki waktu maksimal 14 hari dalam mengesahkan Perda APBD ini,” kata Itqon.

Itqon mengatakan, selama tiga bulan ke depan Pemkab Jember idealnya harus mengganti para pejabat yang berstatus Plt. Lebih lanjut, para pegawai yang tidak bisa bekerja cepat bisa diganti karena Jember harus mengejar ketertinggalan kinerja.

"Kondisi Jember berbeda dengan daerah sekitarnya, APBD baru dimulai pada bulan April, bukan Januari. Waktu input anggaran kemarin, pegawai Pemkab bekerja keras selama 36 jam non stop Saya ingin semangat itu dipertahankan, akselerasi dari bulan April sampai Desember itu berat,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
Mohamad Ulil Albab
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us