Polisi Selidiki Dana Hibah, Ketua KPU Surabaya Bilang Belum Tahu 

KPU Surabaya belum mendapat pemberitahuan dari Polisi

Surabaya, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Nur Syamsi menegaskan, dirinya belum mengetahui adanya dugaan korupsi di tubuh KPU Surabaya. Bahkan, ia juga mengaku belum tau terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit Tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya.

1. Ketua KPU akui belum tahu kasus tersebut

Polisi Selidiki Dana Hibah, Ketua KPU Surabaya Bilang Belum Tahu Suasana kantor KPU Kota Surabaya, Rabu (8/6/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Dirinya juga mengaku, tidak tahu tentang pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit Tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dia mengaku belum mendapat pemberitahuan terkait hal tersebut.

"Sejauh ini memang kami belum tahu betul ada pemeriksaan atau apa, karena kami belum dapat pemberitahuan," ujar Nur Syamsi saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (8/6/2022).

Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Korupsi di KPU Surabaya

2. Ketua KPU belum bisa jelaskan secara detail

Polisi Selidiki Dana Hibah, Ketua KPU Surabaya Bilang Belum Tahu Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi. IDN Times/Dok. Istimewa

Saat ditanya tentang, terduga pelaku, Nur Syamsi mengatakan masih belum mengetahui hal tersebut. Sehingga dirinya belum bisa menjelaskan secara detail.

"Kami belum tahu, jadi kalau ditanya lain-lain kami belum bisa menjawab," ungkapnya.

Yang jelas, kata Nur Syamsi Panitia Pemilihan tingkat Kecamatan (PPK) dibentuk sejak Februari 2020. Masa jabatan mereka berakhir ketika Pilkada Surabaya usai yakni pada Januari 2021.

"PPK Kota Surabaya dalam rangka Pilkada itu dilantik pada Februari tahun 2020, masa berakhir jabatan mereka itu Januari 2021," jelas Nur Syamsi.

3. Polisi lakukan penyidikan

Polisi Selidiki Dana Hibah, Ketua KPU Surabaya Bilang Belum Tahu Suasana kantor KPU Kota Surabaya, Rabu (8/6/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Surabaya tengah menyelidiki dugaan korupsi dana hibah di tubuh KPU Kota Surabaya. Kasatreskrim Polrestabes surabaya, AKBP Mirzal Maulana membenarkan kalau Unit Tipikot Satreskrim Polrestabes Surabaya saat ini tengah melakukan penyidikan terkait kasus itu. 

"Masih dalam proses penyidikan mbak," ujar Mirzal saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (8/6/2022).

Mirzal bilang, dalam laporan yang ia terima, diduga pelaku melakukan penyelewengan terhadap dana hibah. Namun, Mirzal masih belum bisa menjelaskan secara detail terkait kasus tersebut. "(Terkait) dana hibah, masih dalam penyidikan, dalam proses," ungkap Mirzal.

Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa satu orang saksi. Saksi tersebut adalah PPK dari Kecamatan Bubutan. "Satu saksi sudah diperiksa, dari Kecamatan Bubutan," katanya.

Baca Juga: Pimpinan Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Diperiksa Polisi

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya