Pergantian Kelas BPJS ke Kris, RS Unair Siap Menerapkan

Dinilai lebih bijak

Surabaya, IDN Times - Presiden meneken Perpres penghapusan Kelas 1, 2 dan 3 BPJS yang diganti Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) mulai Juni 2025. Rumah Sakit Universitas Airlangga (RS Unair) mengaku siap menerapkan. 

Direktur RS Unair, Prof Dr dr Nasronudin SpPD K-PTI FINASIM  menyatakan siap menerapkan kebijakan tersebut. Dengan kebijakan baru ini dia berharap pelayanan menjadi lebih baik. 

"Kami RS Unair siap melaksanakan kebijakan baru dari pemerintah. Kami berharap lebih baik dan bisa memberikan layanan lebih baik lagi kepada masyarakat," ujarnya ditemui di Fakultas Kedokteran (FK) Unair, Rabu (15/5/2024).

Prof Nasrodudin menyebut, kebijakan ini menyederhanakan kelas 1, 2 dan 3 menjadi lebih setara, sepadan dan terpadu. Sehingga, pergantian kelas BPJS ke KRIS dinilai lebih bijak. 

Dengan program baru tersebut,  seluruh pasien dan lapisan masyarakat memiliki hak yang sama untuk bisa mengakses pelayanan kesehatan. Fasilitas  kesehatan juga harus berupaya memberikan pelayanana terbaik.

"KRIS itu harus memenuhi 12 kriteria, seperti bangunannya, ventilasi, pencahayaannya, suhu, ners call, jarak tempat tidur, 1,5 meter, oksigen," tutur dia.

Prof Nasrodudin menambahkan, kini RS Unair sudah mempersiapkan berbagai hal untuk menunjang kebijakan tersebut, seperti mempersiapkan kamar mandi dalam ruang pasien, oksigen dan pelayanan kesehatan lainnya yang sesuai standar. Ini sembarari menunggu kepastian dari pemerintah pusat.

"Kelihatannya (pilot project RS yang dilakukan pemerintah pusat) berhasil, respon masyarakat dan RS bagus, sehingga kita tidak ada alasan tidak melaksanakan. Tinggal tunggu tarif, itu urusannya pemerintah. Kami siap melaksanakan," pungkasnya.

Baca Juga: Dispendik Surabaya Buka Posko PPDB di Setiap Sekolah

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya