Kajari Kabupaten Madiun Positif Narkoba 

Angel wes!

Surabaya, IDN Times - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, Kabupaten Madiun Dr. Andi Irfan Syafruddin positif Narkoba. Hal ini merupakan hasil tes urine yang dilakukan di Kejati Jatim pada 12 Mei 2023 lalu. 

Kajati Jatim, Mia Amati mengatakan, tes urine ini memang sengaja dilakukan oleh Kejati Jatim kepada Kajari di seluruh Jawa Timur. Selain sampel urine, pihaknya juga mengambil sampel rambut. 

"Diam-diam saya mengutus anggota yang bisa dipercaya untuk menghubungi yang membidangi masalah test urine di Polda Jatim untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan test urine termasuk biaya yang diperlukan," ujarnya. 

Ia menjelaskan, pada hari Kamis tanggal 12 Mei 2023 ada Kunker Komisi III DPR RI lalu, ia memanfaatkan momen itu, karena semua kajari dari 39 Kota/Kabupaten hadir di kantor Kejati Jatim. Setelah acara Kunker Komisi III selesai, para Kajari diperintahkan untuk tetap di tempat dan mulailah dilaksanakan test urine dan pengambilan sampel rambut. 

"Pelaksanaan test urine dan pengambilan sampel rambut dilaksanakan secara bergantian sesuai SOP dan ketentuan dari Tim Polda Jatim, termasuk pengambilan urine di kamar mandi petugasnya ikut masuk ke dalam kamar mandi," ungkap dia.

Setelah hasil tes keluar pada 16 Mei 2024, diketahui bahwa satu orang dinyatakan positif narkoba. Satu orang tersebut positif menggunakan narkotika dengan bahan aktif Methamphetamine.

"Hasil Pemeriksaan Sampel urine dan rambut tersebut adalah atas nama D.r ANDI IRFAN SYAFRUDDIN, S.H., M.H, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Selanjutnya saya selaku Kajati langsung melaporkan secara tertulis kepada Pimpinan di Kejaksaan Agung dan memohon petunjuk," pungkas dia. 

Jabatan Plt Kajari Madiun pun diganti oleh Reopan Saragih, SH, MH, yang merupakan Koordinator Bidang Pidsus Kejati Jatim. 

Baca Juga: Kasus Narkoba, Ratusan Polisi di Polda Jatim Dipecat

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya