ASN Diskopdag Surabaya Diduga Jadi Mafia Perizinan

Kasus Satpol PP belum kelar, ini lagi

Surabaya, IDN Times - Dugaan Kasus petinggi Satpol PP Surabaya tentang menjual hasil barang penertiban belum juga rampung dan masih ditangani polisi. Kini, Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya diduga menjadi mafia perizinan.

1. Kasus diungkap Komunitas Peduli Surabaya

ASN Diskopdag Surabaya Diduga Jadi Mafia PerizinanIlustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasus ini juga diungkap oleh Komunitas Peduli Surabaya. Mereka mendapatkan informasi tersebut dari salah satu korban mafia perizinan yang mengaku sangat kecewa dengan ASN tersebut.

"Jadi, korban ini kecewa banget. Karena awalnya ketika mengurus perizinan sudah senang banget bisa mendapatkan izinnya. Tapi ternyata ketika dicoba barcode-nya tidak bisa, dan ternyata SIUP yang diberikan juga tidak bisa, tentulah sangat kecewa," kata salah satu perwakilan dari Komunitas Peduli Surabaya, Julianto, Senin (6/6/2022).

Ia menuturkan, kasus ini dilancarkan sekitar akhir tahun 2021 dan baru terkuak sekitar Maret 2022. ASN yang diduga menjadi mafia perizinan ini sudah memakan sejumlah korban, baik hotel, restoran dan outlet lainnya.

“Dari aksi yang dilakukannya, ASN ini sudah mendapatkan puluhan juta rupiah. Saya heran, pendapatannya sebagai ASN Pemkot Surabaya sudah banyak, kok masih tega menjadi mafia perizinan, sungguh miris,” tegas Julianto.

2. Pelaku lancarkan aksi ketika oulet alami kesulitan

ASN Diskopdag Surabaya Diduga Jadi Mafia PerizinanIlustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurutnya, ASN tersebut aktif mengikuti pembinaan rutin yang dilakukan kepada pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol. Ia mengikuti pembinaan itu bersama tim lainnya, sehingga dia tahu betul outlet mana saja yang tidak lengkap perizinannya.

“Nah, ketika ada outlet, baik hotel atau pun restoran dan kafe yang tidak bisa mengurus perizinannya, disitulah dia mulai menjalankan aksinya. Dia ini mendatangi secara pribadi outlet tersebut keesokan harinya atau hari-hari berikutnya, lalu dia menjanjikan proses penerbitan surat izin, tentunya dengan nominal yang sudah dinegosiasikan. Kalau harganya deal, lalu oknum ini menjalankan aksi busuknya,” kata dia.

Berdasarkan info sementara yang diterima, hal ini diketahui ketika barcode itu discan tidak bisa, karena itu memang palsu, ada pula yang ketika discan lalu keluar outlet lain. "Bahkan, ketika nomor SIUP-nya dicek, itu merupakan outlet milik outlet lain. Ini jelas sekali pelanggarannya,” ujarnya.

Baca Juga: Mangkir 3 Kali, Tersangka Kasus Korupsi di Tulungagung Jadi DPO

3. Kadisopdag Surabaya membenarkan

ASN Diskopdag Surabaya Diduga Jadi Mafia PerizinanKantor Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya. (dok. Istimewa)

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya Fauzie Mustaqiem Yos membenarkan bahwa ada salah satu stafnya yang bermain dengan perizinan. Namun, ia mengaku belum bisa menyampaikan informasi lebih lanjut karena hingga saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Iya itu benar, tapi kami mohon izin untuk mendalami dulu,” kata Yos.

Baca Juga: Petinggi Satpol PP Jual Barang Sitaan, Ternyata Potongan Besi

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya