Antisipasi PMK, Jual Hewan Kurban di Surabaya Harus Izin Lurah Dulu

Hewan ternak tak boleh dijual di sembarang tempat

Surabaya, IDN Times - Menjelang Hari Raya Idul Adha, penjual hewan Qurban tak bisa lagi berjualan di sembarang tempat, penjual harus mendapat izin lurah setempat. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti mengatakan pihaknya mulai melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran dan penularan virus PMK saat Idul adha nanti. Salah satunya adalah melarang penjualan hewan kurban di sembarang tempat.

"Prinsip bahwa kita harus memutus perkembangbiakan virus dengan mengurangi penyebarannya dengan membatasi lalu lintas hewan ternak," ujar Antiek saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (1/6/2022).

 

1. Penjual hewan kurban harus meminta izin Kelurahan

Antisipasi PMK, Jual Hewan Kurban di Surabaya Harus Izin Lurah DuluIlustrasi Hewan Kurban (IDN Times/Besse Fadhilah)

Antiek menuturkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kelurahan dan Kecamatan di Seluruh Surabaya untuk tidak sembarangan memberikan izin pedagang hewan kurban yang hendak berjualan di wilayahnya. Kelurahan dan kecamatan boleh memeberi izin asalkan hewan kurban sudah disertai dengan surat keterangan sehat dan lahan untuk berjualan benar-benar bersih.

"Area-area yang dipakai untuk dibuat jualan supaya tidak menularkan atau semakin mengembangbiakkan virus itu," ungkapnya.

Ia tak menyarankan, penjual hewan kurban untuk berjualan di pinggir-pinggir jalan. Hewan qurban yang dijual di Kota Surabaya harus memiliki tempat yang jelas.

"Tempat itu sudah mendapat izin dari kelurahan dan kecamatan setempat, dan lahan itu cukup dijaga kebersihannya dan kesejahteraan ternaknya," sebutnya.

Baca Juga: Pusvetma Segera Kembangkan Vaksin PMK dengan Metode Kultur Jaringan

2. DKPP akan keluarkan surat keterangan sehat bagi hewan kurban

Antisipasi PMK, Jual Hewan Kurban di Surabaya Harus Izin Lurah DuluIlustrasi Hewan Kurban di Arab Saudi (IDN Times/Umi Kalsum)

Pihaknya juga akan menerjunkan tim di lapangan untuk mengecek dan memastikan hewan kurban yang dijual benar-benar sehat. Jika hewan dirasa cukup sehat, maka pihaknya akan mengeluarkan Surat Keterangan Sehat.

"Itu supaya masyarakat juga yakin dan tenang ketika mereka membeli hewan ternaknya sudah ada surat sehatnya," tuturnya.

3. Persediaan hewan kurban di Jatim aman

Antisipasi PMK, Jual Hewan Kurban di Surabaya Harus Izin Lurah DuluIlustrasi Hewan Kurban (IDN Times/Besse Fadhilah)

Sejuah ini, kata Antiek, persediaan hewan kurban di Jawa Timur cukup tersedia. Begitu juga dengan persediaan hewan kurban di Surabaya.

"Idul Adha persediaan hewan qurban di Jawa Timur kata ibu Gubernur cukup tersedia, tapi tadi bahwa kondisinya harus sehat," pungkasnya.

Baca Juga: Cegah PMK, Dua Wahana KBS Tutup

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya