27 Perlintasan KA di Lumajang Tak Punya Palang Pintu

Dari 36 Perlintasan, cuma 9 yang dijaga petugas

Lumajang, IDN Times - Sedikitnya 27 perlintasan Kereta Api (KA) di Kabupaten Lumajang tak memiliki palang pintu. Salah satunya perlintasan yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan KA vs minibus Elf yang menewaskan 11 orang pada Minggu (19/11/2023) kemarin.

Manajer Humas PT KAI DAOP 9 Jember, Anwar Yuli Prastyo mengatakan, total perlintasan sebidang di Kabupaten Lumajang adalah 36. Yang memiliki palang pintu dan dijaga petugas hanya 9, sisanya yakni 27 perlintasan tak memiliki palang pintu. 

"Di Kabupaten Lumajang ada 36 perlintasan sebidang, 9 perlintasan di jaga KAI sedangkan sisanya 27, itu tidak terjaga tanpa palang pintu," ujar Anwar, Senin (20/11/2023). 

Anwar mengatakan, perlintasan sebidang tanpa palang pintu sesuai Peraturan Kementrian Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 94 tahun 2018 adalah kewenangan pemerintah darah. TKP kecelakaan maut KA vs minibus telah ditinjau oleh PT KAI, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub dan Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, 

"Sebenarnya pada tanggal 6 November kemarin sudah dilakukan tinjauan bersama antara PT KAI, Dirjen perkeretaapian dan Dishub Lumajang untuk dari pihak perkeretaapian akan memasang palang pintu perlintasan," kata dia. 

Namun, takdir berkata lain, perlintasan tanpa palang pintu yang berada di kilometer 137+9 petak jalan antara Stasiun Randuagung-Klakah itu pun memakan korban jiwa. Paska kejadian tersebut, pihaknya kini memasang patok besi yang akan mempersempit akses jalan. 

"Harapannya setiap pengguna jalan yang melintas di lokasi, tidak langsung menyeberang, jadi bisa berhenti terlebih dahulu. Sehingga bisa ada waktu tengok kanan dan kiri untuk memperhatikan kereta api yang melintas" jelas dia. 

PT KAI pun mengajak semua stekholder yang memiliki wewenang terkait perlintasan sebidang untuk berkolaborasi agar lebih peduli terhadap keselamatan. Pihaknya juga mengimbau kepada pengguna jalan yang melintas di perlintasan kereta agar lebih hati-hati dan memperhatikan rambu lalu lintas. 

"Palang pintu, petugas hanya alat bantu. Ketika masyarakat mau tertib, mau mematuhi rambu-rambu yang tersedia, maka masyarakat bisa melintasi perlintasan kereta api dengan selamat," pungkas dia.

Baca Juga: Cerita Adik Korban Laka Elf Vs Kereta Api di Lumajang

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya