Pembunuh Ibu Mertua Bupati Lamongan Gantung Diri di Lapas Malang

Jasad Imam Winarto dikebumikan di Kediri

Lamongan, IDN Times - Imam Winarto (38), terpidana kasus pembunuhan ibu mertua Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (yang saat itu masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah), Hj Rowaini ditemukan tewas gantung diri di Lembaga Permasyarakatan (LP) Malang. Terpidana yang diganjar hukum seumur hidup tersebut diketahui meninggal pada Selasa, (30/11/2021), pagi.

1. Kabar meninggalnya Imam Winarto juga dibenarkan oleh penasehat hukumnya

Pembunuh Ibu Mertua Bupati Lamongan Gantung Diri di Lapas MalangIlustrasi Mayat. IDN Times/Mardya Shakti

Kabar meninggalnya sang eksekutor ibu mertua orang nomor satu di Lamongan ini pun dibenarkan oleh pengacara Imam Winarto, yakni Lukman Hakim. Lukman sendiri mendengar kabar tersebut dari salah satu petugas Lapas di Malang pada Selasa, (30/11/2021), pagi, lalu.

"Iya mas, kami dapat kabar jika, pak Imam Winarto meninggal dunia gantung diri, setelah itu jasadnya juga sudah diotopsi oleh petugas dan dibawa pulang ke rumah duka," kata Lukman saat dihubungi IDN Times, Rabu (1/12/2021).

Baca Juga: Video Penyelidikan Diputar, Pembunuh Mertua Sekda Lamongan Akui Dendam

2. Jasad Imam Winarto dikebumikan di tempat kelahirannya di Kediri

Pembunuh Ibu Mertua Bupati Lamongan Gantung Diri di Lapas MalangIlustrasi autopsi jenazah (IDN Times/Sukma Shakti)

Jasad Imam Winarto sendiri tidak dibawa ke rumah istrinya di Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan. Namun almarhum dibawa ke kampung halamannya di Kediri dan dimakamkan di sana. Lukman sendiri tidak tahu persis kenapa Imam Winarto mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

"Usai diputus hukum seumur hidup di pengadilan negeri Lamongan, almarhum kemudian dipindahkan ke Malang, mungkin saja saat dipindah ke Malang itu pihak keluarga jarang membesuk dia karena COVID-19 ini hingga akhirnya almarhum sampai bunuh diri," jelasnya.

3. Imam Winarto dijanjikan diberikan uang Rp200 juta oleh Sunarto

Pembunuh Ibu Mertua Bupati Lamongan Gantung Diri di Lapas MalangIlustrasi Tersangka Pembunuhan (IDN Times/Aditya Pratama)

Sejak ditahan sejak 11 Februari 2020 lalu Imam Winarto juga berupaya mengajukan grasi ke Presiden dengan harapan hukumannya diperingan. Terdakwa saat itu pernah mengungkap permasalahan ekonomi sehingga dirinya diiming-imingi untuk melakukan pembunuhan.

"Dulu sering curhat masalah ekonomi mas, sampai-sampai akta kelahiran anaknya dan juga buku nikah dibuat anggunan di koperasi," katanya.

Sebelumnya diberitakan kasus pembunuhan ibu mertua Bupati Lamongan Yuhronur Efendi terjadi pada Jumat (3/1/2020), lalu. Korban dihabisi oleh Imam Winarto atas perintah Sunarto. Sunarto sendiri saat itu menyuruh Imam Winarto untuk membunuh Hj Rowaini dengan iming-iming uang sebesar Rp200 juta. 

Saat rekonstruksi pembunuhan, kedua pelaku memperagakan beberapa adegan seperti rencana pembunuhan di warung milik Imam Winarto yang lokasinya tak jauh dari tempat tinggal korban.

Baca Juga: Divonis Seumur Hidup, Pembunuh Mertua Sekda Lamongan Akan Banding

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya