Kecelakaaan Maut di Tuban, Polisi Tetapkan Sopir MPU Sebagai Tersangka

Tiga orang meninggal dunia dalam kecelakaaan itu

Tuban, IDN Times- Sopir Mobil Penumpang Umum (MPU) Abdul Salim (33) resmi ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (17/1). Ia ditetapkan tersangka karena dianggap lalai saat mengemudi sehingga mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.

Dua penumpang MPU yang meninggal dunia adalah Siti Sholikah (35), Wawan Agus Styo Pranoto (23) dan satu balita berusia dua tahun atas nama Happy Zona Eka Azzahra yang mengembuskan nafas terakhirnya saat menjalani perawatan di rumah sakit umum daerah (RSUD) dr Koesma Tuban. "Kita sudah tetapkan sopir MPU sebagai tersangka," kata Kasatlantas Polres Tuban, AKP Ricky Tri Dharma.

1. Sopir MPU terbukti melanggar aturan

Kecelakaaan Maut di Tuban, Polisi Tetapkan Sopir MPU Sebagai TersangkaSalah satu korban selamat dalam kecelakaaan maut tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit. IDN Times/Imron

Penetapan Salim sebagai tersangka setelah polisi mengantongi sejumlah bukti dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sopir MPU dianggap telah bersalah karena berusaha mendahului kendaraan di depannya dari arah kiri. Padahal undang-undang lalulintas hal itu tidak diperbolehkan. "Yang jelas sudah salah karena sopir MPU ini menyalip kendaraan dari kiri bahkan saat olah TKP mobil MPU ini berjalan di atas tanah bukan di aspal," ungkapnya.

2. Sopir tidak dalam pengaruh obat-obatan terlarang

Kecelakaaan Maut di Tuban, Polisi Tetapkan Sopir MPU Sebagai TersangkaPetugas tengah menderek mobil MPU berpenumpang 16 orang yang terlibat kecelakaaan di jalur Pantura. IDN Times/Istimewa

Meski begitu, hasil pemeriksaan kesehatan kepada sopir MPU juga tidak dalam pengaruh obat-obatan terlarang saat insiden kecelakaaan di Jalur Pantura Desa Temaji, Kecamata Jenu, Kabupaten Tuban, Rabu (15/1).

Sang sopir memang sengaja menyalip kendaraan dari arah kiri. "Kalau hasil pemeriksaan medis tidak dalam pengaruh obat-obatan. Dan selain sopir MPU kami juga memeriksa sopir truk trailer yang terlibat kecelakaaan," ungkapnya.

3. Izin KIR kendaraan dikeluarkan Dishub Tuban

Kecelakaaan Maut di Tuban, Polisi Tetapkan Sopir MPU Sebagai TersangkaKasatlantas Polres Tuban, AKP Ricky Tri Dharma. IDN Times/Imron

Sementara, untuk kelayakan jalan mobil MPU sendiri Ricky mengaku tidak mengetahui. Pasalnya, yang mengeluarkan izin layak atau tidaknya mobil penumpang MPU adalah dinas perhubungan setempat. "Kalau hasilnya pemeriksaan kita tidak tahu ya karena itu bukan wewenang kami. Tapi bulan ini forum lalulintas sudah melakukan beberapa upaya salah satunya kewaspadaan dalam berkendara karena Tuban ini adalah daerah rawan kecelakaaan," katanya.

Baca Juga: Korban Meninggal Akibat Kecelakaaan MPU di Tuban Bertambah Satu Orang

4. Dua wilayah Tuban yang kerap menjadi langganan kecelakaaan

Kecelakaaan Maut di Tuban, Polisi Tetapkan Sopir MPU Sebagai TersangkaSalah satu korban selamat dalam kecelakaaan maut tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit. IDN Times/Imron

Ricky mengatakan, di Kabupaten Tuban ada dua lokasi yang rawan terjadi kecelakaaan atau blackspot wilayah itu berada di Desa Sumurgeneng Kecamatan Jenu dan Desa Kepet Kecamatan Semanding. "Dua wilayah itu yang kerap terjadi laka. Kami juga sudah memasang rambu lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaaan," pungkasnya.

Baca Juga: MPU Berpenumpang Belasan Orang Terlibat Laka, Dua Meninggal Dunia

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya