Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Wabah PMK di Tuban Semakin Mengganas, 4.953 Ekor Sapi Terjangkit

Ratusan sapi di Kabupaten Tuban terjangkit virus PMK. IDN Times/Imron

Tuban, IDN Times - Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tuban semakin tak terkendali. Hingga sampai ini, Selasa (28/6/2022), total sudah ada 4.953 ekor sapi yang terjangkit penyakit tersebut. Meski kasusnya mencapai ribuan, namun Pemkab Tuban mengklaim jumlah kasus sapi yang mati akibat terjangkit PMK hanya berjumlah 10 ekor.

1. Kasus penyakit mulut dan kuku menyebar di seluruh kecamatan

Data penyebaran PMK di Kabupaten Tuban. Dok Humas Pemkab Tuban

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Peternakan (DKP2P) Tuban, Pipin Diah Larasati mengatakan, kasus PMK terjadi di seluruh atau 19 kecamatan di Tuban. Dari 4.953 kasus tersebut, lanjut Diah, 3.391 masih dinyatakan terinfeksi, 1.552.

"Totalnya ada 4.953 dan 10 mati akibat terserang penyakit mulut dan kuku atau PMK. Dan saat ini masih ada 3.391 ekor sapi yang sakit," kata Diah.

2. Tuban menerima 3.100 dosis vaksin dari kementerian pertanian

Data penyebaran PMK di Kabupaten Tuban. Dok Humas Pemkab Tuban

Diah mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus, saat ini Pemkab Tuban telah menerima 3.100 dosis vaksin. Vaksin itu akan dialokasikan di Kecamatan Kenduruan, Soko, Rengel, Grabagan dan Singgahan dengan masing-masing 600 dosis, serta Kecamatan Tuban 100 dosis.

"Kita, Kabupaten Tuban mendapatkan alokasi vaksin dari Kementerian Pertanian secara bertahap. Untuk tahap 1 ini kita telah menerima 3.100 dosis yang akan kami suntikan pada 3.000 ekor sapi," jelasnya.

3. Untuk ternak yang sudah terjangkit PMK tiga bulan baru bisa di vaksin

Ratusan sapi di Kabupaten Tuban terjangkit virus PMK. IDN Times/Imron

Sementara, untuk kegiatan vaksinasi telah dimulai hari ini hingga 4 hari ke depan oleh Tim Vaksinasi dari DKP2P Kabupaten Tuban, Pemilihan lokasi berdasarkan kasus paling sedikit, dikarenakan syarat ternak yang boleh divaksinasi hanya hewan yang sehat saja.

"Untuk ternak lainnya akan diikutkan pada tahap dua, setelah dinyatakan sembuh tiga bulan baru bisa divaksin," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Imron Saputra
EditorImron Saputra
Follow Us