Tabrakkan Diri ke Mobil, Pria di Surabaya Ini Berhasil Rampas HP  

Jangan asal percaya saat terjadi kecelakaan

Surabaya, IDN Times - Para pengendara mobil harap berhati-hati ketika terlibat dengan sebuah kecelakaan lalu lintas ringan. Pasalnya, Esti Yulianti (36) menjadi salah satu korban pencurian dengan kekerasan yang terjadi saat ia terlibat kecelakaan lalu lintas. Ia menceritakan kisahnya ketika menjadi korban pencurian ini saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Senin (8/10).

1. Pelaku menabrakkan diri ke mobil korban

Tabrakkan Diri ke Mobil, Pria di Surabaya Ini Berhasil Rampas HP  IDN Times/Fitria Madia

Kejadian berawal ketika pelaku, Ahmad Ghofur (38) menyerempet bagian kanan mobil Esti dengan motor yang Ghofur kendarai sendiri saat itu. Merasa terjadi sesuatu, Esti membuka jendela dan menanyakan apa yang terjadi kepada Ghofur. Ghofur lalu meminta Esti menepi untuk bertanggung jawab.

"Akhirnya saya menepi dan di sana kami terlibat debat yang cukup panjang. Si Ghofur ini mau tanggung jawab katanya tapi memaksa saya untuk telepon suami saya. Padahal saya tahu suami saya sibuk jadi saya nggak mau telepon," terangnya.

2. Korban sempat meninggalkan pelaku

Tabrakkan Diri ke Mobil, Pria di Surabaya Ini Berhasil Rampas HP  IDN Times/Fitira Madia

Merasa Ghofur tidak kooperatif, Esti terpaksa mengalah. Ia memutuskan melanjutkan perjalanan. Setelah berjalan beberapa meter, Ghofur tetap mengikuti Esti dan menggedor jendela mobil Esti.

"Dia bilang yang belakang ternyata juga rusak. Saya nggak lihat tapi akhirnya saya berhenti lagi. Pelaku itu terus maksa saya buat telepon suami saya," terangnya.

3. Kronologi kejadian

Tabrakkan Diri ke Mobil, Pria di Surabaya Ini Berhasil Rampas HP  IDN Times/Fitria Madia

Karena terus didesak, akhirnya Esti pun menelepon suaminya. Ghofur mengatakan ia butuh menyelesaikan permasalahan ini dengan suami Esti. Ketika Esti memberikan ponselnya, seketika itu Ghofur merampas dan kabur membawa telepon genggam Esti bermerek Samsung S9+ tersebut.

"Saya masih sempat lihat plat nomor dan jenis motornya. Lalu saya pulang ke rumah dan mengecek plat tersebut," lanjutnya.

Sesampainya di rumah, Esti mengecek plat nomor tersebut melalui layanan pesan singkat 7070. Setelah yakin bahwa plat nomor dan jenis motor sesuai, Esti langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenggilis.

Pada hari tersebut pula, Polrestabes Surabaya berhasil menangkap Ahmad Ghofur beserta barang bukti curian yang belum sempat dijual. Ia pun kini mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya dan terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Topik:

  • Edwin Fajerial

Berita Terkini Lainnya