Besok Sidang Kedua Kasus Skincare, Pihak Stella Monica Bacakan Eksepsi

Stella dijerat UU ITE karena curhat di medsos

Surabaya, IDN Times - Kasus pencemaran nama baik yang bermula dari curhat masalah skincare di media sosial masih terus bergulir. Besok, Rabu (28/4/2021), kasus ini akan memasuki persidangan kedua dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa yaitu Stella Monica.

1. Kuasa hukum terdakwa siapkan eksepsi

Besok Sidang Kedua Kasus Skincare, Pihak Stella Monica Bacakan EksepsiUnggahan Stella Monica berisi kondisi wajahnya usai perawatan di klinik yang berujung menjadi jeratan UU ITE. Dok istimewa

Kuasa hukum terdawa, Habibus Shalihin mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan eksepsi yang akan diajukan kepada majelis hakim mengenai perkara yang menjerat Stella. Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya ini akan menyampaikan berbagai eksepsi mengenai dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

"Sampai saat ini berkas kami masih disiapkan karena dakwaan dari JPU cukup banyak," ujar Habibus, Selasa (27/4/2021).

Baca Juga: Curhat Perawatan Wajah, Perempuan Ini Dijerat UU ITE!

2. Dijadwalkan pada Rabu pukul 09.00 WIB

Besok Sidang Kedua Kasus Skincare, Pihak Stella Monica Bacakan EksepsiIlustrasi sidang (IDN Times/Aryodamar)

Sidang kedua Stella Monica ini dijadwalkan terlaksana pada Rabu (27/4/2021) pukul 09.00 WIB di ruang sidang Kartika 1. Habibus berharap persidangan kali ini tidak molor lagi seperti sidang-sidang sebelumnya.

"Komitmennya besok pagi. Jadi kita harap bisa tepat waktu," ungkapnya.

3. Stella siapkan kesehatan jelang sidang kedua

Besok Sidang Kedua Kasus Skincare, Pihak Stella Monica Bacakan EksepsiTerdakwa, Stella Monica saat jalani sidang perdana. Ardiansyah Fajar/IDN Times

Sementara itu, Stella Monica mengaku tak menyiapkan hal-hal khusus untuk sidang keduanya. Ia hanya menjaga kesehatan lantaran di persidangan kedua ini ia akan hadir secara langsung, sama seperti sidang perdananya.

"Tidak ada persiapan khusus. Cuma jaga kesehatan saja karena besok hadir di pengadilan," ungkapnya.

4. Perkara UU ITE berawal dari curhat masalah skincare di medsos

Besok Sidang Kedua Kasus Skincare, Pihak Stella Monica Bacakan EksepsiUnggahan Stella Monica berisi kondisi wajahnya usai perawatan di klinik yang berujung menjadi jeratan UU ITE. Dok istimewa

Sebelumnya, kasus ini bermula saat Stellla mengunggah curhatan mengenai kondisi kulitnya usai menjalani perawatan di klinik L'VIORS. Ternyata, curhatan ini dianggap sebagai pencemaran nama baik sehingga pihak klinik L'VIORS  melaporkan Stella ke Polda Jatim atas tuduhan pelanggaran UU ITE.

"Saya gak tahu kalau bisa sampai seperti ini. Padahal awalnya cuma mau curhat dan sharing. Saya pikir tidak masalah mengingat banyak juga influencer yang kasih review di Instagram," ungkapnya.

Di sisi lain, L'VIORS merasa tak bertanggung jawab atas kondisi kulit Stella saat itu. Pasalnya, Stella memutuskan untuk menghentikan perawatan di klinik tersebut yang seharusnya masih berlangsung. Apalagi, ketika mengunggah curhatan itu Stella sudah menjadi pasien klinik lain.

"Sejak tidak lagi datang ke Klinik L’VIORS untuk melanjutkan perawatan wajahnya, Stella ternyata telah datang dan menjalani perawatan wajah di klinik kecantikan lain di Surabaya," ujar salah satu dokter di L'VIORS,  dr. Maria Shintya Dewi.

Baca Juga: Kasus UU ITE Stella Monica, Ini Pembelaan Klinik Kecantikan L'VIORS

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya