Ajakan Kenalan Ditolak Mahasiswi, Pria Lakukan Pelecehan Seksual

Ia terancam 9 tahun penjara

Surabaya, IDN Times - Kekerasan seksual yang dapat ditindak oleh kepolisian bukan hanya berupa pemerkosaan. Salah satunya yang dialami oleh GI (24), seorang mahasiswi yang dadanya diremas oleh orang tak dikenal. Kasus ini pun dilaporkan ke polisi dan berakhir dengan penangkapan pelaku.

 

1. Tersangka mencegat korban dan adiknya

Ajakan Kenalan Ditolak Mahasiswi, Pria Lakukan Pelecehan SeksualIDN Times/Sukma Shakti

 

Kasus yang dialami oleh GI (24) terjadi pada Rabu (25/9). Ketika itu, GI bersama adiknya tengah berjalan untuk mencari makan malam di sebuah pusat kuliner Surabaya Timur. Namun tiba-tiba ada seorang pemuda berinisial IP (20) yang mencegat keduanya dan melakukan perbuatan cat calling.

"Tersangka mengaku kagum melihat kecantikan korban dan adiknya lalu tersangka mendekati korban dengan alasan meminta kenalan," ujar Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, Sabtu (28/9).

Baca Juga: Pelecehan Seksual kepada Perempuan Masih Menjadi ‘Momok’ Menakutkan

2. Melakukan pelecehan karena ditolak kenalan

Ajakan Kenalan Ditolak Mahasiswi, Pria Lakukan Pelecehan SeksualIDN Times/Fitria Madia

 

Namun lantaran merasa tak nyaman, keduanya menolak permintaan pemuda tersebut. Sontak, karena merasa tersinggung pelaku malah melakukan pelecehan seksual dengan meremas dada korban dan langsung lari meninggalkan keduanya.

"Namun korban dan adiknya mengejar tersangka dan tertangkap serta dibantu oleh satpam perumahan dan pengguna jalan yang melintas," lanjut Ruth.

3. Terancam pidana 9 tahun

Ajakan Kenalan Ditolak Mahasiswi, Pria Lakukan Pelecehan SeksualIDN Times/Sukma Sakti

Akibat perbuatannya, IP pun dikeler ke Tahanan Mapolrestabes Surabaya. Setelah korban membuat laporan polisi, IP ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dengan kekerasan dan dijerat Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul.

"Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun," tutup Ruth.

Baca Juga: Pelaku Pelecehan Nasabah Fintech Diburu Polisi

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya