Jurnalis di Kediri Alami Kekerasan saat Meliput Liga 3

Kediri, IDN Times - Tiga orang Jurnalis di Kediri mendapatkan intimidasi dan kekerasan, saat meliput pertandingan Liga 3 antara Persedikab Kediri melawan Maluku FC. Dalam pertandingan yang berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, kemarin sore ini, ketiga korban yakni Anis Firmansyah (satukanal.com), Canda Adi Surya (TVRI), dan Antok Kristian (Andika FM) menerima ancaman dan tindakan kekerasan dari salah satu Official Maluku FC.
1. Kericuhan terjadi di akhir pertandingan
Ketua AJI Kediri, Danu Sukendro menerangkan peristiwa tersebut bermula saat terjadi kericuhan di akhir pertandingan. Pemain dan official Maluku FC mengejar wasit dan perangkat pertandingan lainnya ke dalam stadion. Mereka tidak puas dengan kinerja wasit dan menilai ada indikasi kecurangan dalam pertandingan yang dimenangkan oleh Persedikab ini. "Terjadi kericuhan saat akhir pertandingan Liga 3 Nasional antara Maluku FC dan Persedikab, korban semua sedang meliput pertandingan ini," ujarnya, Jumat (18/02/2022).
Baca Juga: Persik Kediri Yakin Bisa Kalahkan Persija Jakarta
2. Korban alami trauma
Saat situasi memanas, seorang official Maluku FC memukul jurnalis Canda yang sedang merekam kejadian tersebut. Tak hanya itu pelaku juga membentak dan mengintimidasi dua jurnalis lain yakni Anis dan Antok yang sedang mengambil foto kejadian tersebut. Akibatnya korban hingga saat ini mengalami trauma atas intimidasi yang dilakukan pelaku. "Meskipun sudah meminta maaf namun hal ini tidak bisa menghilangkan trauma pada diri korban," tuturnya.
3. Minta PSSI beri sanksi ke klub yang lakukan kekerasan dan intimidasi ke Jurnalis
Danu mengecam keras adanya tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis ini. Menurutnya kejadian tersebut menjadi preseden buruk bagi sepak bola Indonesia dan kebebasan publik. Meski Canda sudah memaafkan pemukulan terhadap dirinya, namun Danu merasa tindakan official Maluku FC cukup berlebihan dan mengganggu kerja jurnalistik. "Kita meminta kepada penyelenggara Liga 3 dan PSSI untuk memberi hukuman kepada klub yang melakukan intimidasi dan tindakan kekerasan kepada Jurnalis," pungkasnya.