Angka Kecelakaan Kerja Jatim Masih Tinggi, Khofifah: K3 Jadi Budaya

- Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, menekankan pentingnya K3 sebagai budaya kerja, bukan hanya kewajiban administratif.
- Angka kecelakaan kerja di Jatim masih tinggi, dengan 43.824 kasus pada 2025, meski turun dari 57.605 kasus pada 2024.
- Pemerintah, dunia usaha, dan pekerja harus berkolaborasi untuk memperkuat sistem K3 secara menyeluruh dan mencegah pola kerja yang berisiko.
Gresik, IDN Times - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menegaskan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif. Pesan itu disampaikan saat memimpin Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2026 di Lapangan PT Petrokimia Gresik, Rabu (14/1).
Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, angka kecelakaan kerja masih tergolong tinggi. Merujuk klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim, tercatat 43.824 kasus kecelakaan kerja sepanjang 2025. Meski turun dibanding 2024 yang mencapai 57.605 kasus, jumlah tersebut dinilai masih memerlukan perhatian serius.
"Keselamatan dan kesehatan kerja bukan sekadar kewajiban regulatif, tetapi nilai luhur yang menjamin hak setiap pekerja untuk pulang dengan selamat,” ujar Khofifah.
Tren klaim kecelakaan kerja di Jatim sempat meningkat dalam beberapa tahun terakhir, dari 38.371 kasus pada 2021 menjadi 56.483 kasus pada 2023. Penurunan pada 2025 ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem K3 secara menyeluruh.
Menurut Khofifah, penguatan K3 harus dilakukan melalui ekosistem yang profesional, andal, dan kolaboratif, sebagaimana tema nasional Bulan K3 2026. Pemerintah berperan sebagai regulator dan fasilitator, dunia usaha sebagai inovator, serta pekerja sebagai subjek utama sekaligus mitra aktif.
"Tidak ada satu pihak pun yang mampu mengelola K3 sendirian. Kolaborasi menjadi kunci agar sistem K3 berjalan efektif dan berkelanjutan,” tegasnya.
Khofifah juga menekankan pentingnya kebijakan K3 berbasis data dan praktik terbaik, serta keberanian menolak pola kerja yang berisiko. Ia menyebut, sistem K3 yang andal hanya dapat terwujud melalui perencanaan matang, pelatihan berkelanjutan, dan evaluasi yang jujur serta terbuka.
Pada kesempatan tersebut, Pemprov Jatim menyerahkan total 717 penghargaan K3 kepada bupati/wali kota dan perusahaan yang dinilai berkomitmen menerapkan K3. Penghargaan tersebut meliputi Zero Accident, Sistem Manajemen K3 (SMK3), Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, serta Program Penanggulangan Tuberkulosis.
Khofifah mengungkapkan, berkat sinergi lintas sektor, Jatim kembali meraih penghargaan Pembina K3 Terbaik Nasional untuk keenam kalinya secara berturut-turut, sekaligus penghargaan provinsi dengan kinerja pengawasan ketenagakerjaan terbaik pada 2025.
"Prestasi ini tidak boleh membuat kita lengah. Justru harus menjadi pengingat bahwa keselamatan pekerja adalah prioritas utama dalam pembangunan,” katanya.
Pada momen ini, Khofifah juga menyerahkan klaim JKK kepada tiga ahli waris pekerja dengan nilai ratusan juta rupiah. Ia berharap Bulan K3 Nasional 2026 dapat memperkuat komitmen semua pihak dalam menekan angka kecelakaan kerja dan membangun budaya keselamatan yang berkelanjutan di Jatim.


















