Viral Video Siswa Dipukul Guru di SMPN Surabaya

Sang guru memukul kepala siswa sambil mengumpat

Surabaya, IDN Times - Seorang siswa di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Surabaya dipukul oleh gurunya. Kejadian itu terekam dalam video berdurasi 3 detik yang tersebar di WhatsApp.

1. Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya membenarkan adanya kekerasan tersebut

Viral Video Siswa Dipukul Guru di SMPN Surabayailustrasi penganiayaan. IDN Times/ istimewa

Dalam video itu, tampak dua orang siswa sedang berdiri di muka kelas. Entah apa sebabnya, sang guru tiba-tiba berdiri dari tempat duduknya dan langsung memukul sang siswa sambil mengumpat. Tak hanya itu, dalam potongan video tersebut, kepala sang anak dibenturkan ke papan tulis di belakangnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masroh membernarkan kejadian tersebut. "Iya," jawabnya singkat saat dihubungi IDN Times. Namun, iya enggan berkomentar banyak. 

2. DPRD Surabaya meminta kasus ini diusut tuntas

Viral Video Siswa Dipukul Guru di SMPN SurabayaWakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti. IDN Times/Ardiansyah Fajar

Video ini pun mendapat respons dari Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku juga mendapatkan video pemukulan guru terhadap siswa SMP tersebut. Bahkan, Reni langsung meneruskan video yang didapatkannya ke Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya.

"Intinya video itu tersebar dan sampai ke saya. Kemudian saya cek kebenarannya ke Dispendik (Dinas Pendidikan). Dispendik pun taunya dari saya dan langsung dicek. Ternyata benar di Surabaya," ujarnya.

Reni menyayangkan dengan aksi guru yang ada dalam video itu. "Apapun alasannya. Jelas itu tindakan yang salah berat dan harus mendapat sanksi berat. Dengan memukul itu sudah kesalahan fatal dan harus disanksi berat," dia menegaskan.

Kekerasan terhadap anak di sekolah telah diatur dalam pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Pemukulan Siswa SMK Oleh Motivator, Orangtua Pasrahkan pada Sekolah

3. Minta dispendik dan sekolah minta maaf secara terbuka ke orangtua korban

Viral Video Siswa Dipukul Guru di SMPN SurabayaIlustrasi Penganiayaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut, Reni meminta Dispendik Surabaya dan sekolah terkait untuk segera mendatangi orangtua dan meminta maaf secara terbuka. "Anak ini harus dilindungi jangan sampai ada trauma dan psikis. Harus didampingi. Siswa lain yang ada di kelas itu  juga harus mendapat pendampingan agar tidak menimbulkan trauma," kata dia.

"Apa ada problem di rumahnya atau sebagainya itu harus cari tahu agar bisa menjadi bahan evaluasi dan pembinaan bagi Dispendik secara keseluruhan untuk semua tenaga pendidik di Surabaya. Apapun alasannya, jelas itu salah. UU pun melarang. Kemudian anak itu punya hak dilindungi, jangankan fisik, verbal saja tidak boleh," pungkasnya.

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Guru di Sampang Terancam Dijerat UU Peradilan Anak

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya