Sidang Bechi Diwarnai Aksi, Hampir Dibubarkan Polisi

Surabaya, IDN Times - Sidang perkara pencabulan dan pemerkosaan santriwati di Pondok Pesantren Jombang dengan terdakwa, Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (18/8/2022). Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi korban kali ini diwarnai aksi yang digelar massa Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual.
1. Bechi tiba dengan kemeja biru, tak mau tanggapi media
Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi, terdakwa Bechi tiba di PN Surabaya sekitar pukul 08.53 WIB. Bechi tampak mengenakan pakaian berupa kemeja berwarna biru di balik rompi tahanan berwarna merah. Dia pun langsung dibawa ke ruang tahanan.
Setelah beberapa menit, Bechi keluar dari ruang tahanan kemudian masuk ke ruang sidang, Cakra. Sebelum sidang, Bechi sempat ditanya oleh awak media soal sumpah muhabalah, namun dia enggan menanggapi. Dia menyerahkannya kepada kuasa hukum.
"Nanti dijelaskan kuasa hukum," tegas. Sidang pun dimulai pukul 09.25 WIB.
Baca Juga: Sidang Bechi Hadirkan 5 Saksi, Satu Menangis Saat Beri Keterangan
2. Di luar sidang ada aksi belasan orang minta Bechi dihukum berat
Sementara itu di luar persidangan, belasan orang yang tergabung dalam Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual memulai aksinya sekitar pukul 10.00 WIB. Orator aksi mengingkan Bechi dihukum seberat-beratnya. Diketahui kekerasan seksual yang dilakukan Bechi terjadi di salah satu Pondok Pesantren kawasan Ploso, Jombang.
"Kami ingin terdakwa diadili seberat-beratnya. Ini bukti nyata di Kota Santri (Jombang) masih ada kekersan seksual terhadap santri," kata dia.
3. Aksi didatangi polisi karena belum beri pemberitahuan, tapi diberi kesempatan
Berjalan 15 menit, aksi yang dilakukan massa tersebut didatangi jajaran Polsek Sawahan. Kapolsek Sawahan, Kompol Risky Fardian terlihat mendatangi orator. Dia pun menanyakan perihal surat pemberitahuan atau surat izin aksi. Namun, massa aksi tidak bisa menunjukkan surat yang dimaksud polisi.
Meski begitu, Risky masih memberikan izin kepada para massa untuk aksi. Tapi, aksi itu dibatasi hanya sampai 10.30 WIB saja. "Belum ada tembusan ke kami (soal pemberitahuan aksi). Tapi kami kasih waktu untuk melaksanakan orasai sampai setengah 11 (10.30 WIB)," katanya.
Baca Juga: Bechi Ajak Sumpah Mubahalah, Korban: Sudah Sumpah Alquran