Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Satu Sopir Bus Kramat Djati Ditetapkan Tersangka

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Sakti)

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur menetapkan satu tersangka kasus kecelakaan Bus Kramat Djati di KM 718 Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo). Akibat dari peristiwa nahas itu, tiga orang penumpang bus meninggal dunia.

1. Sopir dianggap melakukan kelalaian yang berujung kematian

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. IDN Times/Ardiansyah Fajar

Satu tersangka yang telah ditetapkan oleh polisi ialah sopir bus bernama Masrur (42). Ia dianggap melakukan kelalaian berujung hilangnya nyawa orang.

"Human eror, kami dapatkan dari hasil lidik laka di lapangan. Kami tetapkan satu orang pelaku yakni sopir Bus Kramat Jati," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (28/11).

2. Tersangka masih dirawat di rumah sakit

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas - IDN Times/Arief Rahmat

Meski sudah ditetapkan tersangka, sopir bus belum ditahan oleh polisi. Karena yang bersangkutan masih dalam keadaan luka-luka dan dirawat di rumah sakit.

"Sopir masih dalam keadaan luka ringan itu selesai dari RS akan kami tahan," kata perwira dengan tiga melati emas ini.

Barung menduga, saat kejadian sopir bus ngantuk. Selain itu, bus juga melaju dengan kecepatan yang tinggi. Karena dalam kejadian tersebut, bus mengalami laka tunggal dan keluar dari badan jalan tol.

"Itu kecepatannya cukup tinggi. Nah ini akan kami lakukan lidik laka di situ," ucap Barung.

"Apakah dia mengantuk, nah karena ini tidak ada tabrakan kendaraan lain, tidak ada kesimpulan bahwa kendaraan itu lalai disebabkan oleh kendaraan," imbuhnya.

3. Bus keluar jalur dan masuk ke dalam sawah

Ilustrasi kecelakaan (IDN Times/Cije Khalifatullah)

Sebelumnya, Bus Kramat Djati bernomor B 7533 V mengalami kecelakaan tunggal di ruas tol Surabaya-Mojokerto KM 718.600/B pada Rabu (27/11) sekitar pukul 04.50 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal, enam luka berat, 13 luka ringan.

“Analisis kejadian, kecelakaan diduga karena pengemudi ngantuk dan tidak konsentrasi dalam mengemudikan kendaraan, sehingga oleng ke kanan dan menabrak pembatas tol,” ujar Kasat PJR Dirlantas Polda Jawa Timur, Kompol Dwi Sumrahadi, kepada IDN Times, Rabu (27/11).

Share
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar
EditorArdiansyah Fajar
Follow Us